Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Karantina Kalbar Amankan 502 Butir Telur Penyu di Pelabuhan Sintete-Sambas

Idil Aqsa Akbary • Rabu, 4 Maret 2026 | 13:16 WIB

Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar menunjukkan barang bukti 502 butir telur penyu yang diamankan di Pelabuhan Penyeberangan Sintete, Kabupaten Sambas.
Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar menunjukkan barang bukti 502 butir telur penyu yang diamankan di Pelabuhan Penyeberangan Sintete, Kabupaten Sambas.

PONTIANAK POST – Petugas karantina menggagalkan upaya penyelundupan 502 butir telur penyu, Sabtu (28/2). Telur-telur tersebut diamankan saat operasi pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Sintete, Kabupaten Sambas.

Pengungkapan bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, dan kendaraan yang akan menyeberang. Dalam pemeriksaan itu, petugas mencurigai satu dus milik seorang penumpang. Setelah diperiksa secara fisik, ditemukan enam kantong plastik masing-masing berisi 80 butir telur penyu serta satu kantong kecil berisi 22 butir.

Kepala Karantina Kalbar, Ferdi mengatakan, media pembawa telur penyu tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina. 

“Setelah kita periksa, media pembawa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina, sehingga kami lakukan tindakan karantina penahanan,” ujar Ferdi dalam keterangan tertulis, Senin (2/3).

Telur-telur tersebut dikemas secara sederhana tanpa dokumen resmi maupun sertifikat kesehatan karantina. Kondisi itu dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Ferdi menegaskan, selain berstatus sebagai satwa yang dilindungi secara hukum, telur penyu juga berpotensi menjadi media pembawa hama dan penyakit ikan karantina (HPIK). 

“Pemasukan atau pengeluaran tanpa prosedur karantina berisiko tinggi menyebarkan penyakit yang dapat merusak ekosistem perairan, dan sumber daya perikanan,” jelasnya.

Ia memastikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh tempat pelayanan karantina. Menurutnya, setiap upaya peredaran komoditas dilindungi tanpa dokumen resmi, dan prosedur yang sah akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan ini juga disebut sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga keamanan hayati, terutama di wilayah perbatasan Kalbar. Setelah menjalani proses pemeriksaan, ratusan telur penyu tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak konservasi.

Ferdi  turut mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun membawa komoditas yang dilindungi tanpa dokumen resmi. “Kepatuhan terhadap aturan karantina bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya bersama dalam melindungi kelestarian satwa, dan menjaga kesehatan sumber daya perikanan kita,” tambahnya.

Ia menegaskan, tindakan penahanan ini merupakan wujud komitmen Karantina Kalbar dalam mendukung pelestarian penyu sebagai satwa dilindungi, sekaligus menjaga keamanan hayati nasional serta keseimbangan ekosistem sumber daya alam hayati. 

“Masyarakat juga kami harapkan dapat berperan aktif melindungi satwa liar dengan tidak terlibat dalam perdagangan ilegal,” pungkasnya. (bar/r)

Editor : Miftahul Khair
#Pelabuhan Sintete #hewan dilindungi #telur penyu #karantina kalbar #penyelundupan