Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Waspadai Bara Api dalam Tanah Gambut Pasca Kebakaran Lahan di Pontianak

Siti Sulbiyah • Sabtu, 7 Maret 2026 | 12:18 WIB

 

Foto ilustrasi karhutla. (Dok. Pontianak Post)
Foto ilustrasi karhutla. (Dok. Pontianak Post)

PONTIANAK POST - Aparat kepolisian melakukan pemantauan sejumlah lokasi kebakaran lahan di Kota Pontianak guna memastikan api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api di kawasan yang rawan terbakar.

Salah satunya dilakukan oleh Polsek Pontianak Selatan yang turun langsung meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di Jalan Parit Cahaya Baru, tepatnya dari area depan TPS hingga Komplek Disbun 2, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kamis (5/3).

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan peninjauan ini dilakukan guna memastikan kondisi terkini di lokasi pasca terjadinya kebakaran lahan. Dari hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar lahan yang terbakar merupakan tanah dengan tekstur gambut. 

“Meski api utama telah berhasil dipadamkan, namun di beberapa titik masih ditemukan bara api yang mengeluarkan asap dari dalam tanah,” katanya, kemarin.

Pihaknya juga melakukan pemantauan situasi sekitar sekaligus mengingatkan warga agar tetap waspada, terutama mengingat karakteristik tanah gambut yang memungkinkan api muncul kembali dari dalam tanah apabila tidak ditangani secara menyeluruh. 

Ia memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi dan memastikan potensi kebakaran tidak kembali meluas. 

“Walaupun api sudah padam, kami tetap melakukan pengecekan di lapangan karena kondisi tanah gambut memungkinkan bara api masih tersimpan di dalam tanah,” katanya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lanjutan agar situasi benar-benar aman dan tidak kembali menimbulkan kebakaran. Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik tanah gambut. 

“Dengan adanya pemantauan langsung oleh personel Polsek Pontianak Selatan, diharapkan situasi di lokasi dapat terus terkendali serta mencegah potensi kebakaran susulan yang dapat mengganggu lingkungan maupun aktivitas masyarakat sekitar,” pungkasnya. 

Sementara itu, kebakaran lahan juga terjadi di kawasan Jalan Flora, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (4/3). Selama satu minggu tidak turun hujan dan suhu udara antara 38-39 derajat celcius di wilayah Kota Pontianak, diduga mengakibatkan terjadi kebakaran lahan tersebut.

Kapolsek Pontianak Utara Kompol Aris Candra mengatakan kebakaran lahan diketahui terjadi pukul 13.30 wib melalui pemantauan Hot spot dan informasi masyarakat sekitar lokasi kejadian kepada Polsek Pontianak Utara selanjutnya Personel yang bertugas menghubungi petugas Damkar untuk menuju lokasi kebakaran lahan.

Ia mengatakan proses pemadaman dilakukan dengan bekerjasama dengan pemadam kebakaran swasta wilayah Pontianak utara. “Sumber air cukup namun kendala yang kami hadapi angin bertiup sangat kencang sehingga kesulitan melokalisir api,” imbuhnya. 

Selain itu, tambah dia, ada sejumlah sebaran titik api di sekitarnya untuk lokasi sulit dijangkau karena keberadaannya jauh ke tengah hutan dan tidak ada akses jalan untuk ke lokasi hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. 

“Setelah beberapa jam dilakukan pemadaman akhir api dapat dipadamkan dan kami akan lakukan upaya penyelidikan apakah ada unsur sengaja dibakar atau murni karena alam,” pungkasnya. (sti)

Editor : Hanif
#polisi #gambut #karhutla #kebakaran lahan #Bara API