Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Siapkan Layanan Digital dan Tatap Muka Selama Libur Lebaran

Novantar Ramses Negara • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:11 WIB

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.

PONTIANAK POST — BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran. Di tingkat daerah, BPJS Kesehatan Cabang Pontianak juga menyiapkan sejumlah kanal layanan serta membuka layanan tatap muka terbatas bagi masyarakat.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Wibowo, mengatakan masyarakat tetap dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk memperoleh informasi maupun layanan administrasi selama masa libur.
“Untuk persiapan cuti Lebaran, BPJS Kesehatan menyiapkan beberapa kanal layanan. Untuk layanan non tatap muka ada Mobile JKN, kemudian layanan PANDAWA melalui WhatsApp di 0811 8165 165, serta Care Center 165,” kata Wibowo di Pontianak, Senin sore.

Menurutnya, layanan tersebut dapat digunakan peserta untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, mengetahui informasi iuran, hingga mencari lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat memanfaatkan fitur pencarian fasilitas kesehatan sehingga tetap dapat menemukan layanan kesehatan ketika berada di luar daerah.

Selain layanan digital, BPJS Kesehatan Cabang Pontianak juga membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret mulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.

“Semua layanan administrasi kepesertaan bisa dilayani pada tanggal tersebut bagi peserta yang membutuhkan layanan secara langsung,” ujarnya.

Wibowo juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Imbauan kami bagi peserta yang mudik, pastikan kepesertaannya aktif. Jangan sampai ketika membutuhkan layanan di perjalanan atau di tempat tujuan justru terkendala karena status kepesertaan tidak aktif,” katanya.

Ia menjelaskan, peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat segera melunasinya agar kepesertaan kembali aktif dan dapat langsung digunakan.
“Untuk peserta yang menunggak kemudian membutuhkan layanan, iurannya bisa langsung dilunasi dan kepesertaannya langsung aktif. Hanya saja untuk layanan rawat inap akan dikenakan denda pelayanan,” jelasnya.

Besaran denda tersebut dihitung sebesar 5 persen dari biaya pelayanan yang dikalikan dengan jumlah bulan tunggakan.

Selain itu, Wibowo memastikan peserta JKN yang sedang berada di luar daerah tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) meskipun bukan tempat mereka terdaftar.
“Fasilitas kesehatan tingkat pertama di tempat tujuan mudik tetap bisa digunakan. Dalam kondisi tidak gawat darurat, fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib melayani hingga tiga kali kunjungan,” katanya.

Secara nasional, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo.

Prihati menambahkan jika pihaknya juga menyiapkan sejumlah Posko Mudik di beberapa titik strategis di Indonesia untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan bagi peserta JKN selama perjalanan.

Selain itu, peserta juga dapat mengakses informasi fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan. “Kami berharap peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal meskipun sedang melakukan perjalanan mudik,” pungkasnya. (mse)

Editor : Hanif
#peserta jkn #libur lebaran #Layanan Digital #pontianak #bpjs kesehatan