PONTIANAK POST - Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Barat pada Februari 2026 tercatat sebesar 170,72 poin atau naik 1,63 persen dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 167,99 poin. NTP merupakan indikator penting untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Kepala Muhammad Saichudin menjelaskan, kenaikan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“Pada Februari 2026, indeks harga yang diterima petani naik 2,34 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,70 persen,” ujarnya dalam rilis resmi BPS, belum lama ini.
Menurut Saichudin, kenaikan NTP pada Februari 2026 dipengaruhi oleh meningkatnya nilai tukar pada beberapa subsektor pertanian. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 2,32 persen, disusul subsektor peternakan sebesar 1,46 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,13 persen.
Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan NTP, yakni subsektor tanaman pangan yang turun 1,31 persen dan subsektor hortikultura yang turun 0,32 persen.
Saichudin menjelaskan, kenaikan indeks harga yang diterima petani pada Februari 2026 terutama didorong oleh beberapa komoditas utama seperti kelapa sawit, karet, ayam ras pedaging, durian, ketimun, dan jagung.
Di sisi lain, kenaikan indeks harga yang dibayar petani juga terjadi pada seluruh subsektor pertanian. Peningkatan ini dipengaruhi oleh naiknya harga berbagai komoditas konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi, seperti bawang merah, daging ayam ras, bawang putih, bensin, gula pasir, dan ketimun.
Selain NTP, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Barat pada Februari 2026 mencapai 177,70 poin atau naik 2,25 persen dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 173,80 poin.
“NTUP meningkat karena indeks harga yang diterima petani naik 2,34 persen, sementara komponen biaya produksi dan penambahan barang modal hanya naik 0,09 persen,” kata Saichudin.
Ia menambahkan, secara regional di Pulau Kalimantan, sebagian besar provinsi mengalami kenaikan NTP pada Februari 2026. Kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan sebesar 3,01 persen, sementara Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan tipis sebesar 0,04 persen. Secara nasional, NTP Februari 2026 tercatat sebesar 125,45 poin atau naik 1,50 persen dibandingkan Januari 2026. (mse)
Editor : Hanif