PONTIANAK POST – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya menanggapi informasi terkait praktik penukaran uang di luar layanan resmi Bank Indonesia maupun perbankan. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan langsung dari masyarakat terkait adanya praktik penukaran uang via calo tersebut.
“Karena kami belum pernah menerima laporan langsung dari masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Doni menegaskan jika ada laporan yang masuk, Bank Indonesia dapat menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.
“Tapi kalau misalnya kami menerima laporan dari masyarakat, Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum supaya dilakukan penertiban,” tuturnya.
Belakangan ini, di sejumlah akun media sosial muncul penawaran jasa penukaran uang baru. Dalam praktiknya, keuntungan yang diambil dari jasa tersebut cukup besar. Bahkan ada yang mematok biaya hingga Rp100 ribu untuk setiap penukaran Rp1 juta.
Menanggapi hal itu, Doni mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait aktivitas tersebut. Ia juga meminta masyarakat memberikan masukan apabila menemukan praktik serupa.
“Nanti kalau kami dikasih masukan atau informasi untuk perbaikan ke depannya. Karena kegiatan penukaran yang kami lakukan untuk seluruh masyarakat, bukan untuk calo,” jelasnya.
Sementara itu, Bank Indonesia Kalbar mencatat layanan penukaran uang berjalan sesuai target. Setiap hari, kuota penukaran uang sebanyak 1.000 pendaftar di Bank Indonesia dapat terealisasi melalui sistem pendaftaran di aplikasi BI Pintar.
“Kuota seribu itu diambil dari setiap pendaftaran masyarakat yang melakukan penukaran melalui aplikasi BI Pintar,” katanya.
Ia menjelaskan pembatasan kuota dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Dengan jumlah tersebut, masyarakat dapat memperoleh waktu pelayanan yang cukup serta fasilitas penukaran yang nyaman.
Apabila masyarakat masih membutuhkan penukaran uang, Doni menyarankan untuk memanfaatkan layanan penukaran yang juga disediakan oleh perbankan di daerah.
“Sehingga kami rasa kalau masyarakat masih membutuhkan penukaran uang, itu bisa dilakukan melalui perbankan-perbankan yang ada di daerah, karena mereka juga melakukan pelayanan penukaran uang,” katanya.
Untuk periode layanan saat ini, kuota penukaran yang disediakan BI Kalbar telah habis. Total kuota yang disediakan dalam program tersebut mencapai 4.000 penukaran dan tidak ada penambahan kuota untuk sementara waktu. (sti)
Editor : Hanif