PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai mematangkan persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, termasuk memastikan kualitas data sebagai dasar perencanaan.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan asistensi dan supervisi Musrenbang RKPD yang digelar secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Senin (30/3), yang diikuti secara daring oleh pemerintah daerah.
Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalbar Linda Purnama, bersama jajaran mengikuti forum tersebut yang membahas kesiapan daerah dalam penyusunan rencana kerja pembangunan tahun 2027.
Dalam forum itu, disepakati bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Barat dijadwalkan berlangsung pada pertengahan April 2026.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Ajak Swasta dan BUMN Bantu Perbaiki Dermaga Feri Bardan-Siantan
Selain penjadwalan, pembahasan juga menyoroti pemantauan pertumbuhan ekonomi daerah melalui data pelaporan yang disampaikan ke pemerintah pusat.
Hasil evaluasi menunjukkan masih adanya kabupaten/kota yang belum optimal dalam menyampaikan laporan, terutama terkait indikator pertumbuhan ekonomi.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki, mengingat kelengkapan dan akurasi data menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penyampaian data, agar proses perencanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan.
Melalui tahapan ini, Pemprov Kalbar menargetkan penyusunan program pembangunan 2027 dapat dilakukan secara lebih terukur dan berbasis data yang valid. (mse)
Editor : Hanif