Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemprov Kalbar Dorong ASN Kuasai Policy Brief, Percepat Pengambilan Keputusan

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 4 April 2026 | 13:33 WIB
Harisson, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar
Harisson, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar

 

PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk menguasai penyusunan policy brief sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menilai kemampuan tersebut penting, terutama bagi pejabat administrator dan analis kebijakan, karena dapat membantu pimpinan dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat.

“Policy brief ini berisi data masalah, dasar aturan, hingga kesimpulan. Ini memudahkan pimpinan dalam menentukan langkah penyelesaian,” ujarnya.

Menurutnya, penyajian informasi yang ringkas dan terstruktur menjadi kunci dalam mempercepat proses pengambilan keputusan, tanpa harus melalui laporan panjang yang memakan waktu.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Dorong ASN Hasilkan Kebijakan Berkualitas Lewat Workshop Policy Brief 2026

“Pimpinan tidak perlu membaca laporan yang panjang. Dari policy brief, inti persoalan dan opsi solusi sudah terlihat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, ASN mempresentasikan hasil penyusunan policy brief yang disusun dalam waktu singkat. Harisson menilai capaian tersebut cukup baik, mengingat proses pelatihan baru berlangsung beberapa hari.

Ia menekankan bahwa policy brief tidak hanya berfungsi sebagai ringkasan informasi, tetapi juga sebagai alat untuk meyakinkan pimpinan terkait urgensi suatu persoalan sekaligus menawarkan solusi yang dapat segera diterapkan.

Selain itu, policy brief dinilai menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara ASN sebagai penyusun analisis dengan pengambil kebijakan.

“Gagasan menjadi lebih terstruktur, berbasis data, dan bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Harisson juga mengingatkan agar penyusunan policy brief tetap sederhana namun kuat secara substansi, dengan bahasa yang jelas dan didukung data yang valid. (mse)

Editor : Miftahul Khair
#policy brief #sekretaris daerah kalbar #as #Tata Kelola Pemerintah #pemprov kalbar