Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPSDM Kalbar Jelaskan Istilah Studio Film dalam Anggaran yang Disorot Publik

Idil Aqsa Akbary • Jumat, 10 April 2026 | 10:38 WIB
Windy Prihastari
Windy Prihastari

PONTIANAK POST – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kalbar, Windy Prihastari memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penggunaan anggaran di instansinya.

Ia menegaskan, sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap kebijakan yang diambil.

Menurut Windy, penetapan kode program, kegiatan, sub kegiatan hingga akun belanja daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019. Yakni tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.

“Yang perlu dijelaskan, penamaan belanja seperti ‘studio film’ itu berasal dari sistem di SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang dikeluarkan Kemendagri. Namun, isinya bukan untuk membangun studio,” jelasnya kepada Pontianak Post, Kamis (9/4).

Baca Juga: Melihat Aktivitas Kelompok UP2K-PKK di Desa Sejegi, Mempawah: Dari Dapur Desa, Ibu-Ibu Dilatih Olah Nugget Ikan dan Ayam

Ia menerangkan, anggaran tersebut sebenarnya digunakan untuk pengadaan sarana, dan prasarana pembelajaran digital, seperti LED, dan perangkat penunjang lainnya. Windy juga menegaskan bahwa BPSDM tidak membangun studio baru maupun beralih fungsi menjadi event organizer seperti yang ditudingkan.

“BPSDM Podcast sudah ada sebelumnya. Kami hanya melengkapi sarana pembelajaran digital. Karena nama program di SIPD seperti itu, tidak bisa diubah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meluruskan terkait anggaran makan dan minum senilai Rp600 juta yang sempat menjadi sorotan. Windy menjelaskan, nomenklatur dalam SIPD mencantumkan istilah ‘makan minum rapat’, namun penggunaannya diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan, dan pelatihan (diklat) secara luring.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran di BPSDM Kalbar.

“Jadi itu (makan minum rapat) bukan untuk rapat, tetapi untuk kegiatan diklat yang memang memerlukan konsumsi peserta untuk yang offline,” tegasnya.(bar)

Editor : Hanif
#studio film #BPSDM Kalbar #kebijakan #anggaran #program