PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Kalimantan Barat, Kamis (9/4/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.
Agenda rutin ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap notaris di wilayah Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat yang juga menjabat Ketua MPWN Kalbar, Jonny Pesta Simamora. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara MPWN dan MPDN guna menjaga profesionalitas serta kepatuhan notaris terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, termasuk laporan bulanan MPD se-Kalimantan Barat beserta rekomendasi penanganan notaris yang membutuhkan tindak lanjut dari MPWN. Selain itu, dibahas pula penyesuaian nomenklatur MPD berdasarkan wilayah kerja untuk meningkatkan efektivitas koordinasi.
Penyeragaman format pelaporan antara MPD, MPW, dan MPP juga menjadi perhatian agar sistem pelaporan lebih rapi, konsisten, dan mudah dipantau.
Rapat turut menyoroti penanganan status notaris, mulai dari usulan perubahan status notaris yang telah meninggal dunia, verifikasi notaris yang masih tercatat aktif namun tidak menjalankan tugas, hingga usulan penonaktifan atau suspensi akun notaris pada sistem AHU.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akurasi data sekaligus memastikan integritas sistem administrasi hukum umum tetap terjaga.
Salah satu hasil penting dalam pertemuan ini adalah kesepakatan terkait penetapan nomenklatur MPDN di Kalimantan Barat, yakni MPDN Pontayong (Pontianak, Ketapang, Kayong Utara), MPDN Singbebas (Singkawang, Bengkayang, Sambas), MPDN Krawahlan (Kubu Raya, Mempawah, Landak), dan MPDN Sinsang Semekap (Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu).
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Jalani Verifikasi SPAK dan SPKP, Perkuat Komitmen Zona Integritas menuju WBBM
Penetapan ini diharapkan memperkuat identitas wilayah kerja sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.
Selain itu, rapat juga menekankan peningkatan peran MPD dalam pembinaan dan pengawasan notaris, termasuk mendorong kepatuhan pengisian Survei PMPJ serta pelaporan bulanan melalui aplikasi SILANOK secara elektronik.
Dalam keterangannya, Jonny menegaskan bahwa sinergi antar majelis pengawas menjadi faktor kunci dalam menciptakan sistem pengawasan notaris yang efektif dan berkelanjutan.
“ Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara MPW dan MPD agar pelaksanaan pengawasan notaris berjalan optimal. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh notaris dapat menjalankan tugasnya secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong digitalisasi sistem pelaporan serta memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum di daerah.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Terima Permohonan SKT Partai Gerakan Rakyat, Proses Verifikasi Segera Dimulai
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan notaris di Kalimantan Barat semakin efektif, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan dinamika pelayanan hukum yang terus berkembang.
Editor : Miftahul Khair