Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual untuk Dukung Inovasi Daerah

Miftahul Khair • Selasa, 14 April 2026 | 15:32 WIB
Kanwil kemenkum Kalbar mengikuti rakor fasilitasi Kekayaan Intelektual Ruang Rapat Asoka Bapperida pada Senin (13/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil kemenkum Kalbar mengikuti rakor fasilitasi Kekayaan Intelektual Ruang Rapat Asoka Bapperida pada Senin (13/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

 

PONTIANAK POST – Upaya memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Kalimantan Barat terus digencarkan melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Kekayaan Intelektual yang digelar Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Bapperida, Senin (13/4), di Ruang Rapat Asoka Bapperida.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Bapperida dan Bappeda kabupaten/kota, perangkat daerah, perguruan tinggi di Pontianak, BRIN, hingga organisasi masyarakat sipil.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida menegaskan bahwa KI memiliki peran penting dalam mendorong riset dan inovasi daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Ia menekankan pentingnya pelindungan melalui pendaftaran, baik merek, hak cipta, paten, maupun indikasi geografis.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Evaluasi Perda BMD Singkawang, Dorong Pembaruan Regulasi Aset Daerah

“Pelindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya aspek hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang besar. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan langkah konkret dari seluruh stakeholder,” ujarn Farida.

Ia menambahkan, kebijakan daerah perlu didukung dengan inventarisasi potensi KI, termasuk pengembangan merek kolektif pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penguatan indikasi geografis pada komoditas unggulan seperti Keramik Singkawang, Tenun Sambas, Kopi Liberika Kayong Utara, dan Madu Kelulut Kubu Raya.

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Provinsi Kalbar turut menyoroti pentingnya pembangunan ekosistem KI yang terintegrasi melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan lembaga riset. Ia menyebutkan Indeks Inovasi Daerah Kalbar saat ini berada di angka 51,68 dengan kategori “inovatif”, namun masih perlu ditingkatkan, khususnya pada aspek pelindungan dan pemanfaatan KI.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Gandeng Taspen dan Bank Mandiri Taspen, Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Sejumlah daerah juga memaparkan potensi serta tantangan masing-masing. Kabupaten Ketapang, misalnya, mengusulkan amplang telur ikan sebagai indikasi geografis yang masih dalam proses. Kota Singkawang berencana membentuk Sentra KI, meski menghadapi kendala pembentukan MPIG.

Sementara itu, Kabupaten Melawi mengembangkan potensi kopi Liberika, tikar senggang, dan kerajinan kayu ulin melalui pendekatan pentahelix. Adapun Kabupaten Sanggau telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kekayaan Intelektual sebagai dasar penguatan regulasi, meski masih dihadapkan pada rendahnya kesadaran pelaku usaha.

Perwakilan perguruan tinggi dan BRIN juga menyatakan kesiapan berkolaborasi dalam mendukung riset dan fasilitasi pendaftaran KI, termasuk hak cipta dan paten.

Selain itu, rapat turut membahas rencana pembentukan Sentra KI di daerah serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem KI di Kalimantan Barat.

Sebagai tindak lanjut, disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain inventarisasi potensi KI daerah, pembentukan Sentra KI, penyusunan regulasi, peningkatan sosialisasi dan pendampingan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Menutup kegiatan, Farida menegaskan bahwa penguatan pelindungan dan pemanfaatan KI membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Bekali Notaris Baru, Perkuat Kompetensi dan Integritas Profesi

“Dengan kolaborasi yang solid, Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #Kekayaan Intelektual