PONTIANAK POST — Produk unggulan berbasis Indikasi Geografis (IG) dari Kalimantan Barat mulai diarahkan untuk menembus pasar global. Langkah ini diperkuat melalui keterlibatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam webinar pendampingan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bertajuk “Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor”, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional ini menjadi bagian dari upaya memetakan potensi komoditas lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Salah satu produk yang ikut serta dari Kalimantan Barat adalah Kopi Liberika Kayong Utara. Komoditas ini dikenal memiliki karakter rasa khas dan mampu tumbuh optimal di lahan gambut, sehingga dinilai berpotensi masuk dalam kurasi produk ekspor.
Baca Juga: Fasilitasi Raperbup Retribusi Sintang, Kemenkum Kalbar Pastikan Regulasi Tidak Tumpang Tindih
Dalam pemaparannya, perwakilan DJKI menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan ekspor, tetapi juga membangun sistem pemasaran yang berkelanjutan. Upaya tersebut diperkuat dengan pemanfaatan platform digital seperti Tokopedia dan TikTok Shop sebagai etalase khusus produk IG untuk memperluas akses pasar sekaligus menjaga keaslian produk.
Tahapan kurasi menjadi bagian penting dalam proses ini. Berbagai aspek menjadi penilaian utama, mulai dari kualitas produk, konsistensi produksi, hingga kesiapan administrasi seperti profil usaha dan rekam jejak ekspor. Produk yang lolos seleksi akan mendapatkan pendampingan lanjutan, penguatan branding, hingga difasilitasi bertemu langsung dengan pembeli internasional.
Dalam diskusi, muncul tantangan terkait pemanfaatan label IG dalam rantai distribusi. Selama ini, sejumlah produk daerah telah menembus pasar luar negeri, namun identitas geografisnya belum optimal karena masih melalui perantara daerah lain. Oleh karena itu, dorongan untuk ekspor langsung dari daerah asal menjadi penting agar nilai tambah bisa dinikmati oleh petani dan pelaku usaha lokal.
Baca Juga: Satu Kunjungan, Tiga Agenda: Kemenkum Kalbar Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi di Sanggau
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penguatan produk lokal berbasis kekayaan intelektual.
"Kami di Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen penuh untuk mengawal produk-produk unggulan Kalimantan Barat, seperti Kopi Liberika Kayong Utara, agar tidak hanya memiliki legalitas formal, tetapi juga memiliki daya saing global. Program 'IndiGeo Bisa Ekspor' ini adalah peluang emas. Tugas kami adalah memastikan MPIG di wilayah kami memiliki kapasitas yang mumpuni, mulai dari standardisasi produk hingga pemenuhan dokumen teknis ekspor. Dengan sinergi lintas sektor, kita ingin Indikasi Geografis menjadi motor penggerak ekonomi yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat," tegas Jonny Pesta Simamora.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melanjutkan pendampingan teknis kepada MPIG di daerah, khususnya dalam menyiapkan dokumen kurasi serta memperluas jejaring pasar. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem Indikasi Geografis di Kalimantan Barat agar semakin siap bersaing di pasar global. (*)
Editor : Miftahul Khair