Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi dengan Ombudsman RI untuk Cegah Maladministrasi Layanan Publik

Miftahul Khair • Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar mengikuti kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar secara virtual, pada Rabu (15/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar mengikuti kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar secara virtual, pada Rabu (15/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

 

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan publik yang bersih dan profesional dengan menjalin sinergi bersama Ombudsman RI. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar secara virtual, pada Rabu (15/4).

Kegiatan ini melibatkan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) serta tim helpdesk layanan. Evaluasi menjadi momentum penting setelah Kementerian Hukum meraih predikat zona hijau dengan skor 85,23 atau kategori kualitas tinggi dari Ombudsman RI pada tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Asisten Ombudsman RI menegaskan bahwa maladministrasi kerap menjadi celah awal terjadinya praktik korupsi. Bentuknya bisa berupa penundaan layanan, penyimpangan prosedur, hingga rendahnya kompetensi petugas. Oleh sebab itu, respons cepat terhadap pengaduan masyarakat dinilai krusial dalam menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperbup APBDes Sintang untuk Transparansi Keuangan Desa

"Pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh Inspektorat, tetapi juga eksternal oleh masyarakat dan Ombudsman. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang wajib ditindaklanjuti, bukan diabaikan," tegas narasumber dari Ombudsman RI dalam sesi tersebut.

Lebih lanjut, sistem penilaian Ombudsman kini mengalami perubahan signifikan. Sejak 2025, indikator evaluasi tidak hanya berfokus pada aspek prosedural, tetapi juga mencakup tingkat kepercayaan masyarakat serta kepatuhan instansi dalam menindaklanjuti hasil pengawasan.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan berbagai rekomendasi strategis. Upaya yang akan dilakukan antara lain peningkatan kapasitas aparatur melalui bimbingan teknis serta penguatan sistem pengelolaan pengaduan agar lebih responsif dan efektif.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual untuk Dukung Inovasi Daerah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai capaian tersebut bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijaga.

"Kami menyambut baik hasil penilaian Ombudsman yang menempatkan Kementerian Hukum dalam kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Namun, predikat ini adalah tanggung jawab besar yang harus kita buktikan setiap hari di lapangan," ujar Jonny Pesta Simamora.

Ia menegaskan bahwa peran Kanwil di daerah sangat strategis dalam menjaga kualitas layanan publik yang transparan dan bebas dari penyimpangan.

"Tugas dan fungsi kami di Kalimantan Barat, khususnya dalam layanan hukum harus berdiri tegak di atas standar pelayanan publik yang transparan. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk menutup rapat celah maladministrasi. Jangan ada penundaan yang tidak perlu, jangan ada prosedur yang berbelit. Kita harus memastikan bahwa setiap hak masyarakat terpenuhi dengan cepat, tepat, dan tanpa imbalan apa pun," pungkasnya. (*)

Editor : Miftahul Khair
#ombudsman ri #Kanwil Kemenkum Kalbar