PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti forum nasional SE-IA Sharing Session isu aktual Posbankum Desa/Kelurahan yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional secara daring, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan Kepala Divisi P3H se-Indonesia, lurah, lembaga bantuan hukum, paralegal, serta penyuluh hukum dari berbagai daerah. Fokus pembahasan kali ini menyoroti peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam mendorong pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Materi disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Sudaryadi, dengan moderator Faizal Yusuf. Sementara itu, Lurah Kulim Pekanbaru, Agustina, turut berbagi pengalaman dalam menangani kasus perkawinan tidak tercatat di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dorong Pemda Percepat Data IRH 2026, Tenggat 24 April Semakin Dekat
Forum tersebut menggarisbawahi bahwa praktik pernikahan tidak tercatat masih menjadi persoalan serius yang berdampak luas, mulai dari status hukum anak, hak waris, hingga akses terhadap layanan publik.
Posbankum Desa/Kelurahan bersama paralegal didorong menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat agar proses pencatatan perkawinan di Dukcapil dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa persoalan perkawinan tidak tercatat juga menjadi tantangan nyata di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Optimalkan Aplikasi E-Monev untuk Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi
"Pernikahan yang tidak tercatat bukan hanya persoalan administratif — ia menyimpan rentetan masalah hukum yang bisa menghantui keluarga selama bertahun-tahun: dari status anak yang tidak diakui secara hukum hingga hak-hak perdata yang tidak bisa diperjuangkan. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memperkuat peran Posbankum dan paralegal di wilayah agar masyarakat, terutama di desa-desa, memiliki pendamping hukum yang mampu membantu mereka menyelesaikan masalah ini sejak akar," ujar Jonny.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap Posbankum di seluruh wilayah. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan fungsi Posbankum sebagai ujung tombak perluasan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. (*)
Editor : Miftahul Khair