Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Saksikan PKS KI Sumbar-LLDIKTI, Kemenkum Kalbar Dorong Pembentukan Sentra KI di Kampus

Miftahul Khair • Senin, 27 April 2026 | 17:31 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan PKS Kanwil Kemenkum Sumbar dengan LLDIKTI dan talkshow KI secara daring pada Senin (27/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan PKS Kanwil Kemenkum Sumbar dengan LLDIKTI dan talkshow KI secara daring pada Senin (27/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

 

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Talk Show Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X melalui Zoom Meeting, Senin (27/4).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Kalbar.

Agenda diawali dengan prosesi penandatanganan PKS secara serentak oleh pimpinan 10 perguruan tinggi swasta (PTS) terpilih di Sumatera Barat.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dukung Program Cek Kesehatan Gratis ASN, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit

Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Kanwil Kemenkum Sumbar bersama Kepala LLDIKTI Wilayah X, Dr. Afdalisma.

Kerja sama tersebut menjadi dasar hukum dalam kolaborasi teknis perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam sesi Talk Show yang digelar untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026, Dr. Afdalisma menekankan pentingnya peran LLDIKTI sebagai penghubung antara institusi pendidikan, regulator, dan sektor industri.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Ajak Praktisi Olahraga Lindungi Kekayaan Intelektual Lewat Talkshow IP and Sport

Ia menilai kekayaan intelektual perlu diintegrasikan ke dalam sistem penilaian kinerja perguruan tinggi agar perlindungan karya tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi budaya akademik yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua LPPM Universitas Andalas, Hanalde Andre, memaparkan masih adanya tantangan dalam hilirisasi riset yang belum berjalan optimal.

Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran pendaftaran kekayaan intelektual yang membuat banyak karya bernilai tinggi berisiko diklaim pihak lain.

Kegiatan ini turut diisi dengan pre-test melalui pemindaian QR code untuk mengukur pemahaman awal peserta mengenai prosedur perlindungan KI.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan materi sosialisasi yang lebih tepat sasaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam forum tersebut bukan sekadar sebagai peninjau, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Gelar Policy Talks Perdana, Perkuat Peran Analis Kebijakan Berbasis Data

"Apa yang dilakukan Kanwil Sumbar bersama LLDIKTI dan perguruan tinggi di sana adalah model yang sangat inspiratif. Kalimantan Barat juga memiliki potensi riset dan inovasi akademik yang luar biasa — dan sudah saatnya karya-karya itu mendapat perlindungan hukum yang setimpal. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan segera menjalin koordinasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di Kalimantan Barat untuk mewujudkan kerja sama serupa, termasuk mendorong pembentukan Sentra KI di kampus-kampus agar layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI semakin mudah diakses," ujar Jonny.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan koordinasi lanjutan dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kalimantan Barat untuk penjajakan PKS di bidang kekayaan intelektual.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di kampus-kampus serta menyusun rencana konkret penandatanganan PKS sebagai landasan sinergi perlindungan dan pemanfaatan KI di wilayah Kalimantan Barat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #Kekayaan Intelektual