PONTIANAK POST - Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengembangan Amanat Rakyat (Solmadapar) dan Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah Se-Kalimantan Barat (FOMDA Kalbar) menggelar unjuk rasa di depan kantor gubernur Kalbar pada Senin (27/4).
Dalam penyampaiannya, massa aksi menuntut Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk segera bertindak nyata, bukan sekadar wacana. Mereka meminta penyelesaian secara tuntas persoalan di Air Upas, Kabupaten Ketapang. Hentikan pembiaran, hadirkan solusi dan keadilan bagi masvarakat.
Massa juga meminta pembenahan infrastruktur Kalimantan Barat yang dinilai timpang. Mereka menyebut akses jalan dan pembangunan adalah hak rakyat, bukan janji kosong.
Terakhir, terkait kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diminta untuk diberi perhatian secara serius dan merata. Pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan harus dirasakan hingga pelosok.
Di tengah-tengah massa aksi, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjelaskan bahwa persoalan tersebut berakar pada konflik sosial di masyarakat yang dipicu oleh persaingan usaha.
“Masalah Air Upas ini yang pertama adalah keributan di masyarakat. Ada persoalan persaingan usaha dan juga kecemburuan sosial,” ujarnya.
Baca Juga: Reshuffle Jilid 5, Berikut Daftar Nama yang Pernah Masuk Kabinet Merah Putih Prabowo
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak tinggal diam dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah kabupaten, termasuk dengan Bupati Ketapang, guna mencari solusi yang tepat.
“Saya tidak diam. Saya sudah lama mengikuti persoalan ini dan terus berkomunikasi dengan Bupati Ketapang,” tambahnya.
Ria Norsan juga mengklarifikasi bahwa peristiwa pembakaran yang terjadi sebelumnya menyasar gudang penampungan buah sawit ilegal, bukan rumah warga. Ia menyebut kejadian tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas pencurian sawit di wilayah tersebut.
“Yang pertama kali dibakar itu gudang tempat penampung sawit curian. Setelah itu, pencurian sawit menurun,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati karena melibatkan berbagai pihak dan berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.
“Kami harus berhati-hati karena ini bisa mengarah pada adu domba. Yang terlibat ini masyarakat kita sendiri, sehingga penyelesaiannya harus bijak,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut secara terukur, dengan mengedepankan stabilitas keamanan serta menjaga kondusivitas masyarakat di wilayah terdampak. (mdy/mse)
Editor : Miftahul Khair