PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa konflik yang terjadi di Air Upas, Kabupaten Ketapang, tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh persoalan persaingan usaha di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Norsan saat menemui massa aksi dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengembangan Amanat Rakyat (Solmadapar) serta Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah se-Kalimantan Barat (FOMDA Kalbar) yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/4).
“Masalah Air Upas ini yang pertama adalah keributan di masyarakat. Ada persoalan persaingan usaha dan juga kecemburuan sosial,” ujar Norsan di hadapan massa.
Menurutnya, konflik tersebut berkembang menjadi persoalan sosial yang kompleks karena melibatkan masyarakat setempat, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Ia menilai, jika tidak dikelola dengan hati-hati, situasi berpotensi memicu konflik horizontal yang lebih luas.
Norsan juga meluruskan informasi terkait insiden pembakaran yang sempat terjadi. Ia menyebut objek yang dibakar bukanlah rumah warga, melainkan gudang penampungan buah sawit ilegal.
“Yang pertama kali dibakar itu gudang tempat penampung sawit curian. Setelah itu, pencurian sawit menurun,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, termasuk Bupati Ketapang, untuk mencari solusi yang tepat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Saya tidak diam. Saya sudah lama mengikuti persoalan ini dan terus berkomunikasi dengan Bupati Ketapang,” tegasnya.
Meski mendapat tekanan dari massa aksi yang menuntut penyelesaian tuntas, Norsan menekankan bahwa pendekatan yang diambil harus mengedepankan kehati-hatian dan kebijaksanaan, mengingat pihak-pihak yang terlibat berasal dari masyarakat itu sendiri.
“Kami harus berhati-hati karena ini bisa mengarah pada adu domba. Yang terlibat ini masyarakat kita sendiri, sehingga penyelesaiannya harus bijak,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen mengawal penyelesaian konflik Air Upas secara terukur, dengan menjaga kondusivitas serta mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat. (mse/mdy)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro