PONTIANAK POST – Sekda Kalbar, Harisson mengingatkan ASN agar lebih teliti dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ketelitian dinilai menjadi kunci untuk mencegah kesalahan administrasi yang berpotensi berujung pada persoalan hukum.
Menurutnya, PBJ bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan proses yang harus dijalankan sesuai regulasi secara menyeluruh. Sehingga setiap tahapan wajib dipahami, dan didokumentasikan dengan baik.
“PBJ ini harus benar-benar dipahami aturannya. Semua regulasi wajib dibaca, dipahami, lalu dijalankan sesuai prosedur. Jangan sampai ada tahapan yang diabaikan, karena setiap proses harus memiliki bukti administrasi yang lengkap,” ujarnya di Pontianak, Senin (27/4).
Harisson menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi aspek krusial dalam pengelolaan kontrak. Kesalahan kecil yang kerap dianggap sepele justru dapat menjadi celah dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Solidaritas dari Xing Fu untuk Sesama Hangat: Komunitas Mengetuk Pintu Para Lansia
“Ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum, mereka akan melihat detail. Celah kecil dalam administrasi bisa menjadi masalah besar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan, khususnya pada verifikasi dokumen dan pengawasan internal. Karena itu, ia meminta seluruh ASN yang terlibat untuk lebih cermat, tanpa membedakan nilai pengadaan.
“Jangan menganggap pengadaan kecil tidak berisiko. Semua harus mengikuti aturan yang sama,” katanya.
Lebih lanjut, Harisson menekankan pentingnya peran pengguna anggaran (PA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam memastikan setiap dokumen telah melalui pemeriksaan sebelum ditandatangani.
“Ketelitian sangat penting. Jangan sampai ada dokumen yang lolos tanpa dicek ulang, karena tanggung jawab tetap berada pada pejabat yang menandatangani,” ungkapnya.
Baca Juga: Disdikbud Singkawang Juara Futsal Hardiknas Antar OPD Kalbar Usai Tundukkan Bakeuda Sambas 4-1
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sistem pengadaan pemerintah saat ini telah berbasis elektronik, sehingga seluruh proses dapat dipantau secara transparan oleh lembaga pengawas. Kondisi ini menuntut ASN untuk bekerja lebih hati-hati dan sesuai aturan.
“Sekarang semua sudah elektronik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Data bisa ditelusuri kapan saja, sehingga kita harus bekerja jujur dan sesuai aturan,” tuturnya.
Harisson juga menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, termasuk keberanian untuk menolak intervensi yang tidak sesuai prosedur.
“Jika ada arahan yang tidak sesuai aturan, harus berani menolak. Yang penting kita aman secara hukum,” pesannya.
Ia berharap seluruh ASN dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi pengadaan serta menerapkannya secara konsisten. Sehingga tata kelola pengadaan di lingkungan pemerintah daerah semakin akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar, Windy Prihastari mengatakan, pelatihan tersebut merupakan upaya meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola kontrak PBJ secara profesional, dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemahaman teknis yang baik sangat penting agar setiap tahapan pengadaan berjalan tepat waktu, efisien, serta memenuhi prinsip akuntabilitas.
Ia menjelaskan, materi pelatihan difokuskan pada kemampuan praktis, mulai dari penyusunan kontrak, pengendalian pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja penyedia. Metode yang digunakan berupa blended learning, yakni kombinasi pembelajaran daring melalui learning management system (LMS), dan tatap muka yang dilengkapi dengan simulasi serta studi kasus.
Windy berharap, seluruh peserta tidak hanya mengikuti pelatihan sebagai formalitas, tetapi mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.
“Dengan demikian, kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemprov Kalbar dapat semakin baik, dan terhindar dari potensi kesalahan administrasi,” harapnya.(bar)
Editor : Hanif