Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Akselerasi Perlindungan KI di Kalbar, Kemenkum Gandeng DJKI Dorong Sektor Olahraga

Miftahul Khair • Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkoordinasi bersama Direktorat Cipta dan Desain Industri DJKI di Ruang Rapat Direktorat Cipta dan Desain Industri, Jakarta pada Senin (27/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkoordinasi bersama Direktorat Cipta dan Desain Industri DJKI di Ruang Rapat Direktorat Cipta dan Desain Industri, Jakarta pada Senin (27/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

 

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah melalui sinergi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Upaya tersebut diwujudkan lewat koordinasi intensif dengan Direktorat Cipta dan Desain Industri DJKI yang berlangsung pada Senin (27/4/2026) di Ruang Rapat Direktorat Cipta dan Desain Industri, Jakarta.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari kegiatan Mobile IP Clinic dalam rangkaian World IP Day 2026. Dari agenda tersebut, terungkap potensi besar sektor olahraga dan desain industri di Kalimantan Barat yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga: Saksikan PKS KI Sumbar-LLDIKTI, Kemenkum Kalbar Dorong Pembentukan Sentra KI di Kampus

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida, menjelaskan bahwa pelaku di bidang olahraga seperti pemilik pusat kebugaran, atlet, hingga UMKM pendukung masih memiliki pemahaman yang terbatas terkait perlindungan KI.

Padahal, menurutnya, aset intelektual dalam sektor olahraga tidak hanya sebatas hak cipta, tetapi juga mencakup merek dagang serta desain industri.

Menanggapi hal tersebut, Katimja Pelayanan Teknis dan Peninjauan Keberatan Desain Industri DJKI, Syahdi Hadiyanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dukung Program Cek Kesehatan Gratis ASN, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit

DJKI, kata dia, siap memberikan pendampingan, termasuk dalam penyusunan pedoman khusus agar pemetaan potensi KI di sektor olahraga dapat dilakukan secara lebih terukur dan efektif.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan jumlah permohonan desain industri yang masih tergolong rendah, pertemuan tersebut juga menghasilkan strategi berbasis kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Dosen dan institusi akademik dinilai dapat menjadi penggerak utama dalam mendorong peningkatan permohonan desain industri di Kalimantan Barat.

"Pendekatan melalui dosen sangat efektif karena adanya keterkaitan langsung dengan pemenuhan angka kredit. Kami akan optimalkan ini agar kuantitas dan kualitas permohonan desain industri di Kalimantan Barat meningkat signifikan," ujar Farida.

Pembahasan juga mencakup persoalan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang masih kerap terkendala administrasi.

DJKI menawarkan solusi dengan menegaskan bahwa pendaftaran tetap dapat diproses selama data utama telah tersedia. Dokumen administrasi yang belum lengkap dapat dipenuhi secara bertahap melalui komunikasi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Ajak Praktisi Olahraga Lindungi Kekayaan Intelektual Lewat Talkshow IP and Sport

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perlindungan terhadap warisan budaya daerah tanpa terhambat prosedur birokrasi yang terlalu kaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya langkah cepat dalam menangkap peluang ekonomi berbasis kekayaan intelektual di daerah.

"Perlindungan Kekayaan Intelektual adalah instrumen vital dalam menjaga kedaulatan ekonomi kreatif kita, termasuk di sektor olahraga yang selama ini luput dari perhatian. Saya telah menginstruksikan jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan DJKI sebagai pusat rujukan, sekaligus merangkul dunia akademisi dan perangkat daerah sebagai mitra strategis. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit, proses pendaftaran KI bagi masyarakat. Kita ingin memastikan setiap karya, baik itu desain industri maupun warisan komunal, mendapatkan payung hukum yang kuat untuk memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi Kalimantan Barat," tegas Jonny Pesta Simamora. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #djki #Kekayaan Intelektual