Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jalur Sunyi Penyelundupan Pangan di Kalbar Terbongkar, Ancam Petani dan Stabilitas Harga

Idil Aqsa Akbary • Selasa, 28 April 2026 | 13:51 WIB
Ilustrasi bawang.
Ilustrasi bawang.

PONTIANAK POST - Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadikannya titik rawan keluar-masuk barang ilegal. Temuan bawang ilegal di Semarang yang diduga berasal dari Kalbar, serta penggerebekan gudang di Pontianak oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Bareskrim Polri menunjukkan adanya rantai distribusi pangan yang terorganisir. 

Semua bermula dari aduan masyarakat Pontianak melalui kanal “Lapor Pak Amran”, layanan pengaduan yang diluncurkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dalam laporan yang masuk melalui WhatsApp, masyarakat menginformasikan adanya pengiriman sekitar 20 ton bawang bombay tanpa dokumen karantina yang diangkut tujuh truk fuso dari Pontianak menuju Semarang.

Tim gabungan Polrestabes Semarang, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Kodim 0733/KS, serta Lanal Semarang menuju lokasi dan menemukan 133,5 ton bawang bombay tanpa dokumen karantina maupun dokumen pengangkutan resmi di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Tepatnya, pada Jumat (2/1) pukul 11.00 WIB.  Ketika itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, modus yang digunakan adalah mengirim bawang bombay ilegal melalui kapal roro, lalu dipindahkan ke truk tertutup terpal berlapis tanpa melalui prosedur karantina sebagaimana diwajibkan undang-undang.

Kemudian, pada Senin (13/4) lalu, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Bareskrim Polri membongkar praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Ada dua lokasi penggerebekan.Lokasi pertama berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, sedangkan lokasi kedua di Jalan Budi Karya Komplek Pontianak Square Nomor C-6, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan berbagai jenis komoditas pangan yang disimpan dalam karung dalam jumlah besar. Rinciannya, bawang merah sebanyak 118 karung dengan berat 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung seberat 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, petugas menyita lebih dari 23 ton bawang dan cabai kering yang diduga masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia. Dari hasil klarifikasi dengan pemilik ruko dan gudang, diketahui bahwa bawang merah tersebut berasal dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, dan cabai kering dari China.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perbatasan dari Malaysia menuju Kalimantan Barat,” ujarnya.

Sementara itu, dua pemangku kepentingan berkenaan dengan masuknya produk pangan ilegal dari luar negeri ke Kalbar, yakni Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalbar serta Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar enggan berkomentar saat dikonfirmasi Pontianak Post.

Pontianak Post telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala BKHIT Kalbar, Ferdi, sejak Selasa (21/4). Permintaan wawancara disampaikan melalui pesan WhatsApp, disertai daftar pertanyaan terkait volume penyelundupan, komoditas dominan, asal barang, jalur masuk, hingga modus operandi terbaru.

Namun, pesan tersebut tidak mendapat respons. Upaya lanjutan dilakukan pada Kamis (23/4) melalui panggilan WhatsApp sekitar pukul 11.38 WIB. Panggilan tersambung, tetapi tidak diangkat. Beberapa menit kemudian, Ferdi membalas singkat dan meminta agar wawancara dilakukan langsung di kantor atau melalui telepon di waktu lain. “Nanti ya pak, lagi banyak acara, karena pertanyaannya banyak lebih baik datang ke kantor pak atau via telepon,” tulisnya.

Pontianak Post kembali menindaklanjuti dengan menanyakan waktu yang memungkinkan untuk wawancara secara langsung. Namun, hingga komunikasi terakhir pada Jumat (24/4) siang, belum ada kepastian jadwal. Saat dihubungi kembali, Ferdi hanya menyampaikan dirinya sedang dalam perjalanan dari Kota Singkawang. Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari BKHIT Kalbar belum diperoleh. “Lagi di jalan Pak dari Singkawang,” balasnya singkat.

Hal serupa juga terjadi pada pihak kepolisian daerah. Sejak Selasa (21/4), Pontianak Post juga telah berupaya menghubungi Humas Polda Kalbar untuk mendapatkan data penindakan, peta jalur penyelundupan, serta perkembangan kasus yang ditangani di wilayah ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons yang menjawab kebutuhan informasi tersebut.

 

Mentan Minta Usut Tuntas

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau langsung tumpukan 133,5 ton bawang bombai illegal di Semarang menuturkan temuan itu bukan sekadar pelanggaran perdagangan, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan pangan dan keselamatan jutaan petani serta peternak Indonesia.

“Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada ampun. Ini sudah terbiasa,” ujar Amran. Ia meminta keterlibatan Polisi Militer, TNI, dan kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan komoditas pangan itu.

Amran yang juga melihat truk-truk di lokasi kejadian yang sudah siap mendistribusikan bawang tersebut ke pasar tanpa dilengkapi dokumen resmi. Situasi itu, menurutnya, menunjukkan adanya praktik terorganisasi yang tidak mungkin berjalan tanpa pembiaran.

“Mobil ini sudah siap semua, tidak ada surat-surat. Ini kan berarti sekongkol semua. Harus dikasih efek jera,” tegas Amran.

Menurutnya, produk pertanian illegal membawa risiko masuknya patogen asing, yang dapat memicu wabah nasional. Amran mengingatkan kembali pengalaman pahit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022–2023 yang menghantam sektor peternakan Indonesia.

Wabah tersebut menyebabkan penurunan drastis populasi ternak. Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, populasi sapi potong anjlok dari 17,6 juta ekor pada 2022 menjadi sekitar 10,8 juta ekor. Kerbau juga mengalami penurunan tajam, dari sekitar satu juta ekor menjadi hanya 453 ribu ekor. Kerugian akibat wabah itu ditaksir mencapai Rp135 triliun.

 

Harga Pangan dari Luar Negeri Lebih Murah

Sementara itu, berdasarkan pantauan di pasar-pasar tradisional di Kota Pontianak maupun Kubu Raya, bawang asal Thailand banyak dijual di sana. Hal ini pun diakui pedagang.

“Ini bawang Thailand. Harganya lebih murah daripada bawang dari Jawa,” ujar seorang pedagang bawang yang enggan disebutkan namanya di salah satu pasar tradisional di Kota Pontianak.

Dia menjelaskan perbedaan harga cukup signifikan. Misalnya, harga bawang Thailand Rp34 perkilogram, jauh lebih murah dari bawang Jawa yang dijual Rp50 ribu sampai Rp60 ribu perkilogram.

“Bentuk bawang Thailand sama bawang Jawa hampir sama. Mirip. Beda bawang dari India, bentuknya besar-besar, lebih merah dari bawah Jawa. Terlihat perbedaannya,” jelasnya.

Kendati demikian, dia enggan menjelaskan bagaimana cara memperoleh bawah Thailand tersebut. “Dari agen dapatnya,” katanya.

 

Produk Luar Kalbar Rusak Harga Pasar

Tak hanya bawang, berbagai produk pangan asal Malaysia juga marak beredar di Kalimantan Barat. Mulai dari daging, minuman, hingga makanan ringan, semuanya dapat dengan mudah ditemukan. Bahkan, sebagian produk daging dijual secara perorangan melalui media sosial tanpa harus melalui pasar tradisional.

“Tulang dari Malaysia. Tebal. Banyak dagingnya. Harga lebih murah,” ujar salah satu pedagang saat mempromosikan dagangannya di media sosial. Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai asal-usul produk tersebut, ia memilih enggan memberikan keterangan.

Di sisi lain, pelaku usaha lokal menilai tekanan terhadap harga pasar tidak hanya datang dari produk impor, tetapi juga dari pasokan antarprovinsi. Ahmad S, pemilik peternakan ayam petelur di Kota Pontianak, mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat menjadi salah satu tujuan masuknya telur dari luar daerah.

“Kalimantan Barat juga menjadi salah satu tujuan masuknya telur dari luar (provinsi lain). Itu bisa merusak harga pasaran pengusaha lokal di Kalbar serta kualitas komoditasnya kurang baik karena proses pengiriman,” ujar Ahmad kepada Pontianak Post, Sabtu (25/4).

Menurut Ahmad, pada hari-hari biasa, kebutuhan telur di sejumlah wilayah Kalimantan Barat sebenarnya masih dapat dipenuhi oleh pengusaha lokal, terutama dari Kota Singkawang. Namun, kondisi berbeda terjadi saat momen hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, ketika permintaan meningkat tajam dan pasokan lokal belum mampu sepenuhnya mencukupi.

“Kalau hari-hari biasa, macam kami ini aman antara stok dan kebutuhan masyarakat. Hanya memang untuk momen tertentu, terutama hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, agak kekurangan,” katanya.

Situasi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memasukkan telur dari luar Kalimantan Barat, seperti dari Pulau Jawa, terutama Semarang, serta dari Kalimantan Tengah.

Masuknya komoditas tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha telur ayam lokal. Selain menekan harga, kualitas produk juga dinilai kurang baik. “Telur kami jadi lebih murah. Masyarakat juga akan terdampak, karena kualitas telur kurang baik,” ungkapnya.

Ahmad menjelaskan, harga telur produksi lokal Kalimantan Barat berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram. Sementara itu, telur dari luar daerah dijual lebih rendah, yakni sekitar Rp25 ribu hingga Rp26 ribu per kilogram. Selisih harga ini dinilai cukup signifikan dan berpotensi mengganggu stabilitas pasar di daerah.

“Artinya ada selisih harga yang itu akan mengganggu kondisi pasar di Kalbar,” tukas pengusaha dengan produksi sekitar 2.500 butir per hari tersebut.

Ia pun mempertanyakan masih masuknya telur dari luar daerah, meski menurutnya telah ada aturan dalam peraturan gubernur yang melarang hal tersebut. “Kalau tidak salah kan ada aturan Pergub, jika telur dari luar Kalbar tidak diperkenankan masuk, tapi tidak tahu kenapa masih bisa masuk,” katanya.

 

Dinas Perdagangan Perkuat Pengawasan

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Barat, Agus Satrio Leksono, memastikan kondisi pasokan pangan di wilayah Kalimantan Barat berada dalam keadaan cukup dan terkendali.

“Secara umum, ketersediaan komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan daging ayam relatif aman,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terjadi fluktuasi harga pada sejumlah komoditas hortikultura, khususnya cabai dan bawang. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor cuaca, distribusi antarwilayah, serta ketergantungan pasokan dari luar daerah.

“Fluktuasi harga cabai dan bawang dipengaruhi faktor cuaca dan distribusi, termasuk pasokan dari luar daerah,” jelasnya.

Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang, Dinas Perdagangan bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan. Monitoring dilakukan di pasar tradisional dan modern, serta pada jalur distribusi di tingkat distributor.

Pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Satgas Saber, Karantina, Bea Cukai, hingga Satgas Pangan Polda. Inspeksi rutin telah dilakukan sejak Oktober 2025 dan ditingkatkan intensitasnya menjelang hari besar keagamaan.

“Hasil pengawasan menunjukkan mayoritas pelaku usaha telah mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Agus.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pembinaan kepada pelaku usaha, terutama terkait perizinan produk serta kewajiban menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP).

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan distributor besar resmi dalam praktik ilegal. Namun, jika terdapat pelanggaran, pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran, penyitaan barang, pencabutan izin usaha, hingga proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam upaya menjaga stabilitas pasar, pemerintah daerah juga rutin menggelar operasi pasar, meningkatkan edukasi kepada pedagang dan konsumen, serta memperkuat sistem pemantauan distribusi.

Selain itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan antara Dinas Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan, dan Dinas Ketahanan Pangan guna memastikan keselarasan antara data produksi dan kondisi harga di pasar.

“Secara umum produksi petani cukup memadai, namun harga tetap dipengaruhi oleh distribusi dan rantai pasok,” ujarnya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengendalian dampak penyelundupan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. Pengawasan dilakukan melalui satuan tugas dan tim terpadu lintas sektoral.

Ke depan, sejumlah langkah strategis akan dilakukan, di antaranya penguatan pengawasan di wilayah perbatasan, integrasi data distribusi pangan, peningkatan peran Satgas Pangan, serta kerja sama lintas sektor dan lintas negara.

Agus mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban perdagangan serta mendukung penggunaan produk legal demi terciptanya pasar yang sehat, adil, dan berkelanjutan. (afi/bar/uni/mse)

Editor : Hanif
#jalur sunyi #petani lokal #pangan #kalbar #penyelundupan