Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tiga Tahun Menunggu, Air Mata PMI Kalbar yang Kerja di Malaysia Dibayar Lunas

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 29 April 2026 | 22:13 WIB
ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

 

PONTIANAK POST - Tiga tahun lebih bekerja tanpa kepastian, seorang perempuan asal Kalimantan Barat akhirnya menerima haknya yang lama tertahan—sebuah penantian yang berakhir dengan air mata lega.

Perempuan berinisial ES itu memperoleh sisa gaji sebesar 32.000 ringgit atau sekitar Rp139 juta setelah mendapat pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia.

Selama 3 tahun 4 bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga, ES menghadapi kenyataan pahit ketika upahnya tak kunjung dibayarkan usai masa kerja berakhir.

Melalui proses panjang, mulai dari pemanggilan majikan hingga mediasi intensif, hak ES akhirnya dipenuhi sepenuhnya.

“Saya sangat bersyukur akhirnya bisa menerima gaji yang selama ini saya tunggu-tunggu. Uang ini sangat berarti bagi saya, terutama untuk membantu keluarga di Indonesia,” ujarnya.

Kisah serupa juga dialami PMI lain berinisial R asal Jawa Barat.

Selama 2 tahun 7 bulan bekerja, R mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya mendapatkan sisa gaji sebesar 17.000 ringgit atau sekitar Rp74,3 juta.

“Saya benar-benar tidak tahu harus ke mana waktu itu. Tapi di sini saya dibantu sampai masalah saya selesai,” ungkapnya.

Konsul Jenderal RI di Kuching, Abdullah Zulkifli, menegaskan bahwa setiap PMI berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan.

“Setiap PMI yang datang kepada kami membawa harapan. Tugas kami memastikan mereka tidak sendirian, dan hak-haknya tetap dihormati,” tegasnya.

Ia menekankan, KJRI tidak hanya menjadi mediator, tetapi memastikan penyelesaian memberikan hasil nyata bagi para pekerja migran.

Saat ini, kedua PMI tersebut masih ditampung di shelter KJRI Kuching.

Selain menjamin keamanan dan kebutuhan dasar, proses administrasi dan keimigrasian juga tengah diurus sebagai persiapan pemulangan ke Indonesia.

Sepanjang Januari hingga April 2026, KJRI Kuching telah menangani sejumlah kasus serupa.

Total gaji yang berhasil dipulihkan mencapai hampir 100.000 ringgit atau sekitar Rp436 juta.

Angka ini menjadi cerminan persoalan serius yang dihadapi PMI di luar negeri, sekaligus bukti hadirnya negara dalam melindungi warganya.

KJRI Kuching mengimbau para PMI di Sarawak untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Calon pekerja migran juga diingatkan untuk berangkat melalui jalur resmi guna meminimalkan risiko. (ant)


Infografis – Fakta Penting

Poin Keterangan
PMI Kalbar ES, bekerja 3 tahun 4 bulan
Gaji Dibayar 32.000 ringgit (± Rp139 juta)
Kasus Lain PMI R, 2 tahun 7 bulan kerja
Gaji R 17.000 ringgit (± Rp74,3 juta)
Total Dipulihkan ±100.000 ringgit (Rp436 juta)
Penanganan Mediasi dan pendampingan KJRI Kuching

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#gaji PMI tertahan #kasus ketenagakerjaan #PMI Kalbar #KJRI Kuching #pekerja migran indonesia