Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lowongan Kerja Palsu Facebook Jebak Pemuda Kalimantan Jadi Operator Scam di Kamboja

A
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin berfoto bersama Supiat, pemuda asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijebak lowongan kerja palsu dan dipaksa menjadi operator penipuan daring di Kamboja, di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Senin (29/6/2026). ANTARA/HO-KP2MI/aa.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin berfoto bersama Supiat, pemuda asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijebak lowongan kerja palsu dan dipaksa menjadi operator penipuan daring di Kamboja, di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Senin (29/6/2026). ANTARA/HO-KP2MI/aa.

Advertisement

PONTIANAK POST – Modus lowongan kerja palsu di media sosial kembali memakan korban. Seorang pemuda asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Supiat (21), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah tergiur tawaran pekerjaan di Facebook yang menjanjikan gaji besar di Malaysia. Alih-alih memperoleh pekerjaan legal, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam).

Kasus tersebut menjadi perhatian Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, yang menyambut langsung kepulangan Supiat di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin. Pemerintah menjadikan pengalaman korban sebagai pengingat bahwa jalur resmi merupakan satu-satunya cara aman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Berawal dari Unggahan Facebook, Berakhir Disekap di Kamboja

Advertisement

Supiat, pemuda kelahiran 7 Juli 2004 asal Desa Bintang Kurung, awalnya menemukan unggahan lowongan kerja melalui akun Facebook yang menawarkan pekerjaan sebagai petugas kebun di Malaysia.

Tawaran tersebut terlihat meyakinkan. Setelah merespons unggahan, komunikasi berlanjut melalui percakapan pribadi hingga berpindah ke aplikasi WhatsApp untuk mengatur keberangkatan.

Namun, seluruh janji tersebut ternyata hanyalah bagian dari skenario sindikat perdagangan orang.

Advertisement

Sesampainya di luar negeri, jalur perjalanan Supiat dialihkan secara paksa menuju Kamboja. Di negara tersebut, ia disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring yang menyasar korban melalui internet.

Modus perekrutan korban TPPO melalui media sosial terus menjadi perhatian pemerintah. Direktorat Siber Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyebut pola kejahatan kini semakin berkembang, mulai dari penyebaran lowongan kerja palsu di media sosial, penipuan digital, hingga perekrutan melalui relasi atau kenalan korban. Karena itu, pemerintah terus memperkuat literasi digital bagi calon pekerja migran agar mampu mengenali ciri-ciri penawaran kerja ilegal sebelum berangkat ke luar negeri.

Trauma Mendalam Setelah Selamat dari Eksploitasi

Pengalaman selama berada di Kamboja meninggalkan luka psikologis bagi Supiat. Meski telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, ia mengaku masih dihantui rasa takut dan belum memiliki keinginan kembali bekerja ke luar negeri dalam waktu dekat.

Di hadapan Menteri Mukhtarudin, Supiat menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kalimantan Tengah, agar tidak mudah tergiur oleh janji pekerjaan dengan penghasilan besar.

"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar karena risikonya sangat besar jika bekerja lewat jalur yang tidak resmi," ujarnya.

Kesaksian tersebut menjadi gambaran nyata bahwa korban TPPO tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga harus menghadapi trauma setelah berhasil diselamatkan.

Advertisement

Artikel Terkait

Bahas Pelindungan PMI di Hong Kong, Kemenkum Kalbar Ikuti Pasti Ada Solusi Lintas Kementerian

Bahas Pelindungan PMI di Hong Kong, Kemenkum Kalbar Ikuti Pasti Ada Solusi Lintas Kementerian

Kemenkum Kalbar ikuti dialog lintas kementerian Pasti Ada Solusi Episode 23 guna bahas pelindungan dan penyelesaian masalah PMI di Hong Kong

Desa Selakau Tua Sambas Terbitkan Perdes untuk Lindungi Warga yang Bekerja ke Luar Negeri

Desa Selakau Tua Sambas Terbitkan Perdes untuk Lindungi Warga yang Bekerja ke Luar Negeri

Desa Selakau Tua, Sambas, menerbitkan Perdes dan membentuk satgasus untuk melindungi PMI, terutama warga yang bekerja di Malaysia.

Pemkot Pontianak Ingatkan Warga Waspadai Calo PMI Ilegal dan Tawaran Kerja Nonprosedural

Pemkot Pontianak Ingatkan Warga Waspadai Calo PMI Ilegal dan Tawaran Kerja Nonprosedural

Pemkot Pontianak memperkuat pencegahan PMI nonprosedural dengan edukasi, pengawasan perbatasan, dan penindakan sindikat ilegal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer