Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Menteri Hukum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi, Kemenkum Kalbar Perkuat Layanan Hukum Desa

Miftahul Khair • Kamis, 30 April 2026 | 14:43 WIB
peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Menteri Hukum RI, Selasa (28/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Menteri Hukum RI, Selasa (28/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti secara virtual peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Menteri Hukum RI, Selasa (28/4).

Kegiatan tersebut disaksikan melalui Zoom dan YouTube oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Lanang Dwi Kurniawan, serta para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang hadir di Provinsi Jambi untuk meresmikan sebanyak 1.585 Posbankum yang tersebar di sembilan kabupaten dan dua kota.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwali Singkawang tentang Pengelolaan SDM BLUD Puskesmas

Menteri menegaskan, kehadiran Posbankum merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak atas keadilan dan kepastian hukum.

Posbankum juga didorong menjadi ruang penyelesaian sengketa berbasis gotong royong melalui pendekatan damai di luar pengadilan atau restorative justice.

Dalam konsep tersebut, kepala desa dan lurah memiliki peran penting sebagai hakim perdamaian atau juru damai di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi dengan TP PKK untuk Perluas Layanan Hukum Masyarakat

Pembentukan Posbankum dinilai sejalan dengan nilai kearifan lokal masyarakat yang menjunjung tinggi kehormatan, martabat, serta semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan penguatan Posbankum merupakan hasil sinergi antara Kementerian Hukum RI dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi, pendampingan, hingga penyelesaian masalah hukum secara damai.

Menanggapi peresmian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyebut langkah yang dilakukan di Jambi menjadi inspirasi besar bagi Kalimantan Barat.

Menurutnya, dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang menantang, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan menjadi kebutuhan utama agar akses keadilan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Apa yang diresmikan hari ini di Jambi adalah inspirasi nyata bagi kami di Kalimantan Barat. Dengan wilayah yang begitu luas dan kondisi geografis yang menantang, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan bukan sekadar pilihan — ia adalah keharusan agar akses keadilan benar-benar merata hingga ke pelosok. Kalimantan Barat telah memiliki lebih dari 2.000 Posbankum yang aktif, dan kami terus berkomitmen untuk memperkuat peran paralegal serta kepala desa sebagai garda terdepan penyelesaian sengketa secara damai di wilayah kami," ujar Jonny.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Fasilitasi Penyempurnaan Raperwali TIK untuk Pemerintahan Digital Pontianak

Peresmian Posbankum di Jambi ini menjadi penguat komitmen Kemenkum Kalbar untuk terus mengoptimalkan pembinaan dan pendampingan Posbankum di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Tujuannya, agar setiap warga, termasuk yang berada di daerah terpencil, tetap memiliki akses terhadap layanan hukum yang mudah, adil, dan berpihak pada penyelesaian damai. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Posbankum Desa #Kanwil Kemenkum Kalbar