Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

10 Tuntutan Buruh Kalbar pada May Day 2026: Upah Layak hingga Penghapusan Outsourcing

Novantar Ramses Negara • Kamis, 30 April 2026 | 16:12 WIB
Ribuan aliansi buruh, mahasiswa, petani dan masyarakat sipil dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak memadati depan gedung DPR RI memperingati May Day 2025. (ZAHDOMO/JAWAPOS)
Ribuan aliansi buruh, mahasiswa, petani dan masyarakat sipil dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak memadati depan gedung DPR RI memperingati May Day 2025. (ZAHDOMO/JAWAPOS)

PONTIANAK POST - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kalimantan Barat menyampaikan sepuluh tuntutan utama dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day 2026) yang jatuh pada Jumat (1/5). Tuntutan tersebut dirumuskan dalam Resolusi May Day 2026 dengan tema “Buruh Sejahtera, Industri Berkeadilan, Kalimantan Barat Maju”.

Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman, menegaskan resolusi ini merupakan bentuk komitmen buruh dalam memperjuangkan keadilan sosial di bidang ketenagakerjaan.

Dalam dokumen resolusi, KSBSI menilai peringatan May Day 2026 menjadi momentum penting untuk menyuarakan berbagai persoalan buruh yang masih terjadi, terutama di sektor perkebunan, pertambangan, industri pengolahan, dan jasa di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Hari Buruh dan Harkat Manusia

Sejumlah persoalan mendasar yang disoroti antara lain rendahnya tingkat kesejahteraan buruh dibandingkan kenaikan biaya hidup, tingginya praktik kerja tidak pasti seperti outsourcing dan tenaga kerja harian lepas, serta lemahnya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor berisiko tinggi.

“Kami menolak segala bentuk kebijakan dan praktik ketenagakerjaan yang merugikan buruh, mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berpihak kepada pekerja, serta berkomitmen memperkuat solidaritas buruh lintas sektor di Kalimantan Barat,” kata Suherman di Pontianak, Kamis (30/4) pagi. 

Selain itu, KSBSI juga menyoroti masih adanya pelanggaran hak normatif buruh oleh sebagian perusahaan, minimnya pelibatan serikat buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di daerah, serta ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dinamika ekonomi dan kebijakan perusahaan.

Berdasarkan kondisi tersebut, KSBSI Kalbar menyatakan sikap menolak segala bentuk kebijakan dan praktik ketenagakerjaan yang merugikan buruh, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berpihak kepada pekerja. Organisasi buruh ini juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat solidaritas lintas sektor dan siap menempuh langkah-langkah perjuangan konstitusional.

Baca Juga: Sejarah Hari Buruh, Dari May Day hingga Maknanya bagi Indonesia

Adapun sepuluh tuntutan utama yang disampaikan meliputi ratifikasi International Labour Organization Konvensi Nomor 190, percepatan revisi undang-undang ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja, serta penetapan upah layak berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kalimantan Barat.

KSBSI juga menuntut penghapusan praktik outsourcing dan tenaga kerja harian lepas, peningkatan perlindungan K3, jaminan sosial menyeluruh melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penghentian PHK sepihak.

Tuntutan lainnya mencakup penegakan hukum ketenagakerjaan, pelibatan aktif serikat buruh dalam forum LKS Tripartit di tingkat daerah, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui program pelatihan.

Suherman menambahkan bahwa resolusi ini merupakan tekad bersama buruh untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Resolusi ini merupakan bentuk komitmen dan tekad perjuangan buruh KSBSI Kalimantan Barat dalam memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan kepastian kerja,” pungkas Suherman. (mse)

Editor : Miftahul Khair
#may day 2026 #Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia #upah layak #hari buruh #tuntutan