PONTIANAK POST - Di balik berita yang setiap hari dikonsumsi publik, ada jurnalis yang masih bekerja dalam ketidakpastian upah dan ancaman pemutusan kerja.
Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 menjadi refleksi bagi industri media, khususnya soal kesejahteraan pekerja.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak, Aldy Rivai, menegaskan kualitas jurnalisme sangat bergantung pada kondisi kerja jurnalis.
“Kondisi ini tidak hanya melemahkan kesejahteraan pekerja, tetapi mengancam kualitas jurnalisme itu sendiri,” ujarnya.
Ia menilai, pekerja media masih menghadapi persoalan serius di tengah tuntutan profesionalisme tinggi.
Mulai dari PHK yang tidak transparan, pemotongan upah sepihak, hingga gaji di bawah standar layak.
Menurutnya, disrupsi digital dan tekanan bisnis tidak boleh dijadikan alasan mengabaikan hak dasar pekerja.
“Ketika pekerja medianya tidak sejahtera, maka independensi dan kualitas informasi yang disajikan kepada publik juga ikut terancam,” tegasnya.
Dalam momentum May Day, AJI Pontianak menyampaikan empat tuntutan kepada perusahaan media.
Pertama, menghentikan PHK sepihak dan memastikan kebijakan ketenagakerjaan dilakukan secara adil dan transparan.
Kedua, menolak pemotongan upah sepihak serta mendorong dialog antara perusahaan dan pekerja.
Ketiga, memenuhi standar upah dan kerja layak sesuai beban dan risiko profesi jurnalis.
Keempat, membangun hubungan industrial yang sehat dengan melibatkan serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan.
Aldy menegaskan, jurnalisme berkualitas hanya lahir dari lingkungan kerja yang adil dan manusiawi. (mse)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro