Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rakor Penilaian Kompetensi Analis dan Penyuluh Hukum 2026

Miftahul Khair • Senin, 4 Mei 2026 | 16:42 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi penilaian kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2026 pada Senin (4/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi penilaian kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2026 pada Senin (4/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi penilaian kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2026 di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (4/5).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI ini bertujuan mematangkan persiapan teknis serta menyusun timeline pelaksanaan penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Hukum.

Rapat tersebut membahas kesiapan pelaksanaan assessment center sebagai metode utama penilaian, yang mencakup tes potensi, analisis kasus, in tray khusus jenjang madya, serta wawancara kompetensi.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Kinerja Pembinaan Hukum Tahun 2026

Pelaksanaan penilaian dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 13 Mei 2026 secara hybrid, yakni luring di BPSDM Hukum dan daring di masing-masing kantor wilayah.

Selain itu, peserta rapat juga menyoroti sejumlah kebutuhan teknis yang harus dipenuhi oleh kantor wilayah, seperti penyediaan sarana dan prasarana, kesiapan ruang ujian, jaringan internet minimal 50 Mbps, hingga dukungan perangkat pengawasan berupa kamera serta penugasan pengawas dan tim IT.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penilaian kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas dan profesionalitas aparatur di bidang hukum.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Ikuti Evaluasi Kinerja B04, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas

“Penilaian kompetensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pejabat fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum memiliki kapasitas dan integritas yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Kami berkomitmen untuk mempersiapkan seluruh aspek pendukung agar pelaksanaan berjalan optimal dan akuntabel,” ujar Jonny.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi internal serta kesiapan teknis agar pelaksanaan berjalan lancar, termasuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditentukan.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera menyosialisasikan jadwal serta mekanisme pendaftaran kepada peserta yang telah ditetapkan, memastikan keikutsertaan dalam kegiatan pra-penilaian, serta menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan ujian berbasis daring sesuai standar.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum agar semakin profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan reformasi birokrasi. (*)

Editor : Miftahul Khair
#jabatan fungsional analis hukum #Kanwil Kemenkum Kalbar #rapat koordinasi