PONTIANAK POST – Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap II Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 resmi dibuka di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalbar, Selasa (5/5).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, yang ditandai dengan pengalungan tanda peserta sebagai simbol dimulainya proses pembentukan mental dan kompetensi aparatur.
Dalam arahannya, Harisson menegaskan para peserta merupakan individu terpilih yang telah melalui proses seleksi ketat. Ia mengingatkan bahwa menjadi CPNS bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Ketika memilih menjadi CPNS, itu berarti siap memikul tanggung jawab menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Baca Juga: Model Beragama Narsistik Eksklusif
Ia menekankan bahwa hakikat Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Karena itu, nilai dasar ASN BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—harus tertanam sejak awal.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Pelayanan harus dilakukan dengan sikap yang baik dan tulus. Nilai BerAKHLAK harus menjadi fondasi dalam bekerja,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya profesionalisme, termasuk dalam penampilan dan sikap.
“Penampilan yang rapi mencerminkan kesiapan dan penghormatan kepada masyarakat yang dilayani,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Harisson mengingatkan peserta untuk terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika birokrasi.
“Teruslah berkembang dan berinovasi. Jadilah bagian dari penggerak kemajuan Kalimantan Barat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari, menyampaikan Latsar merupakan fase penting dalam membentuk ASN yang profesional dan berintegritas.
“Ini adalah titik awal membentuk ASN yang melayani sepenuh hati. Nilai BerAKHLAK harus diterapkan dalam tugas sehari-hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Latsar CPNS Tahap II berlangsung sejak 29 Januari hingga 9 Mei 2026, dengan total 647 jam pelajaran atau setara 74 hari kerja.
“Durasi ini dirancang agar peserta benar-benar memahami materi dan mampu mengaplikasikannya di lapangan. Kedisiplinan dan kerapian menjadi hal yang wajib,” pungkasnya.
Pelatihan ini diharapkan mampu mencetak ASN yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga berintegritas dan memiliki kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (mse)
Editor : Hanif