Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPM Kalbar Ingatkan Potensi Celah Korupsi Program MBG, Minta Perketat Pengawasan

Deny Hamdani • Jumat, 8 Mei 2026 | 16:56 WIB
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy. (DOK PRIBADI)
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy. (DOK PRIBADI)

PONTIANAK POST — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat yang dinilai masih menyimpan sejumlah celah dalam tata kelola dan pengawasan. Organisasi tersebut meminta pemerintah serta aparat penegak hukum memperkuat sistem pengawasan agar program strategis nasional itu berjalan transparan dan tepat sasaran.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, mengatakan pihaknya melihat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius, mulai dari mekanisme birokrasi hingga dugaan lemahnya pengawasan terhadap mitra pelaksana program MBG di daerah.

Menurutnya, mekanisme bantuan pemerintah dalam program tersebut berpotensi memperpanjang rantai birokrasi sehingga membuka peluang praktik rente dan mengurangi efektivitas penggunaan anggaran untuk kebutuhan pangan masyarakat.

Baca Juga: Penjelasan BGN Soal Pembayaran Dapur MBG 3T di Kapuas Hulu Tertahan: Ada Perubahan Juknis

“Kita bersama harus bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” kata Gusti Eddy dalam keterangan resminya.

Ia menilai, pola penyaluran bantuan yang terlalu panjang dapat berdampak pada berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat adanya biaya operasional maupun biaya sewa yang muncul dalam proses pelaksanaan program.

Selain itu, BPM juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Gusti Eddy menyebut kewenangan yang dinilai masih terpusat serta belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP) berpotensi menimbulkan persoalan dalam implementasi di lapangan.

“Transparansi dan akuntabilitas masih dinilai lemah, terutama dalam proses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan,” ujarnya.

Baca Juga: Sudah Bangun Dapur MBG 3T, Investor di Kapuas Hulu Mengaku Belum Dibayar BGN

BPM juga menyinggung adanya sejumlah dapur MBG yang disebut belum memenuhi standar teknis SPPG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi keamanan pangan bagi penerima manfaat program.

Menurut Gusti Eddy, persoalan tersebut menjadi penting karena sebelumnya sempat muncul kasus dugaan keracunan makanan yang viral di Kalimantan Barat dan dikaitkan dengan pelaksanaan program serupa.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya juga belum melihat adanya indikator keberhasilan program yang terukur secara jelas, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

“Belum terlihat adanya pengukuran awal atau baseline terhadap status gizi dan capaian penerima manfaat program,” katanya.

Atas kondisi tersebut, BPM Kalbar meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program MBG agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Gusti Eddy menegaskan BPM siap melaporkan apabila menemukan dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan program MBG di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Wabup dan DPRD Kapuas Hulu Sidak Program MBG di Sekolah, Pastikan Kualitas Menu dan Distribusi Terjaga

“Apabila kami dari BPM Kalbar mendapatkan temuan dugaan korupsi, kami tidak segan-segan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Republik Indonesia maupun KPK,” tegasnya.

"BPM berharap evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG dapat dilakukan demi memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat serta terhindar dari praktik penyimpangan anggaran," pungkasnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#Mbg #Korupsi #perketat pengawasan #Barisan Pemuda Melayu