PONTIANAK POST - Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 mengeluhkan tunjangan profesi mereka belum dibayarkan.
Bahkan, belum lama ini Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dari seluruh kecamatan di Kota Pontianak telah beraudiensi dengan Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
Mereka menyampaikan aspirasi dan harapan terkait pencairan TPG yang belum diterima sebagian guru yang telah dinyatakan lulus PPG.
Kepala Bidang PAPKIS Kanwil Kemenag Kalbar, Nahruji mengungkapkan sebanyak 1.084 Guru PAI di Kalimantan Barat yang telah lulus PPG Tahun 2025 belum menerima tunjangan profesi guru.
Baca Juga: Heri Mustamin Dorong Investasi Produktif untuk Perkuat Ekonomi Kalbar Tahun 2026
Nahruji menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan masih adanya kekurangan anggaran TPG pada Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, proses penambahan anggaran saat ini masih dalam pembahasan dan koordinasi dengan Direktorat PAI Pusat.
“Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PAI yang telah lulus PPG Tahun 2025 belum dapat direalisasikan karena masih terdapat kekurangan anggaran pada Tahun 2026. Saat ini prosesnya masih ditangani dan dikoordinasikan oleh Direktorat PAI Pusat,” ujar Nahruji.
Nahruji menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan Direktorat PAI Pusat guna mempercepat proses penambahan anggaran agar hak para guru dapat segera terpenuhi.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Direktorat PAI Pusat terkait penambahan anggaran TPG tersebut,” tambahnya.
Nahruji mengimbau guru PAI untuk tetap bersabar dan terus mendukung proses yang sedang berjalan. Ia berharap pencairan TPG bagi guru yang telah lulus PPG Tahun 2025 dapat segera terealisasi. (mrd).
Editor : Hanif