PONTIANAK POST - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura menyampaikan sikap resmi terkait dugaan penyalahgunaan foto pribadi menjadi konten tidak senonoh yang menyeret nama mahasiswa di lingkungan kampus.
Melalui Kementerian HAM (Hak Asasi Mahasiswa) 2026, BEM Untan mengecam segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan dugaan pelanggaran privasi digital yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
BEM Untan menegaskan kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, serta bebas dari tindakan yang merendahkan martabat manusia.
Baca Juga: Awal Mula Dugaan Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan Terbongkar, Korban Disebut Lebih dari Satu Orang
“Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan,” tulis BEM Untan dalam pernyataan resmi di instagram.
Dalam pernyataan tersebut, BEM Untan juga menyoroti dugaan penyalahgunaan foto pribadi menjadi konten tidak pantas yang dinilai sebagai bentuk kekerasan berbasis gender siber.
“Tindakan yang mengandung unsur pelecehan, eksploitasi, maupun pelanggaran privasi digital merupakan bentuk kekerasan berbasis gender siber yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tulisnya.
BEM Untan mendukung proses penanganan kasus dilakukan secara serius, transparan, dan berpihak kepada korban tanpa intimidasi maupun victim blaming.
Baca Juga: Awal Mula Dugaan Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan Terbongkar, Korban Disebut Lebih dari Satu Orang
“Kami mendukung setiap upaya penanganan kasus secara serius, transparan, dan berpihak kepada korban. Tidak boleh ada pembungkaman terhadap korban maupun pihak yang berani bersuara,” lanjut pernyataan tersebut.
Mahasiswa juga meminta pihak kampus dan aparat terkait memberikan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam kasus tersebut.
Selain itu, BEM Untan mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan intimidasi, persekusi, maupun menyebarkan identitas korban tanpa persetujuan.
“Kami juga mengimbau untuk tidak mempublikasikan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan peristiwa yang dialami korban tanpa persetujuan korban,” tulis BEM Untan.
Di akhir pernyataannya, BEM Untan mengajak seluruh elemen kampus terus mengawal proses penanganan kasus dengan mengutamakan perspektif korban demi menciptakan ruang aman di lingkungan akademik.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Berdasarkan kronologi yang beredar di media sosial, kasus tersebut diduga terungkap saat terduga pelaku mengikuti kegiatan praktikum bersama teman-teman kampusnya.
Saat itu, beberapa mahasiswa disebut meminjam telepon genggam milik terduga pelaku untuk mendokumentasikan kegiatan praktikum.
Namun, ketika hendak mengambil foto, mereka tanpa sengaja membuka galeri ponsel tersebut.
Di dalam galeri, ditemukan sejumlah foto perempuan yang diduga telah dimanipulasi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) atau deepfake.
Korban disebut bukan hanya berasal dari mahasiswa satu angkatan di lingkungan FMIPA Untan, tetapi juga terdapat kakak tingkat hingga mahasiswi dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pengunggah kronologi di media sosial mengaku jumlah korban diduga cukup banyak. Namun, mereka disebut hanya sempat mengamankan sebagian bukti karena khawatir aksinya diketahui terduga pelaku. (*)
Editor : Miftahul Khair