PONTIANAK POST - Pascaviralnya dugaan kasus deepfake yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Program Studi Biologi angkatan 2025, pihak Universitas Tanjungpura melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) bergerak melakukan langkah penanganan dan pemulihan situasi di lingkungan kampus.
Ketua Satgas PPKPT Untan, Emiliya Kalsum, mengatakan koordinasi langsung dilakukan bersama pimpinan fakultas segera setelah informasi kasus diterima pihak kampus.
"Kami langsung berkomunikasi dengan pihak FMIPA karena penanganan kasus seperti ini memang menjadi tanggung jawab satgas,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan Heboh, Satgas PPKPT Minta Korban Lain Berani Melapor
Menurutnya, kampus tidak hanya fokus pada proses penanganan dugaan pelanggaran, tetapi juga menjaga kondusivitas lingkungan akademik agar aktivitas mahasiswa tetap terkendali di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut.
Sebagai bentuk respons cepat, pihak kampus memutuskan menghentikan sementara perkuliahan tatap muka mahasiswa angkatan 2025 sejak 12 hingga 16 Mei 2026. Kebijakan itu diterapkan untuk memberikan ruang penanganan serta mencegah situasi berkembang lebih jauh di lingkungan kampus.
Selain penghentian sementara aktivitas perkuliahan, Satgas PPKPT juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat elektronik milik terlapor guna mendukung proses pendalaman kasus.
"Handphone dan laptop terlapor turut kami periksa sebagai bagian dari proses penanganan yang sedang berjalan,” kata Emiliya.
Baca Juga: Awal Mula Dugaan Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan Terbongkar, Korban Disebut Lebih dari Satu Orang
Hingga saat ini, proses penanganan dugaan kasus deepfake tersebut masih berlangsung di internal kampus. Pihak Untan memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban serta menjaga hak seluruh pihak yang terlibat. (mdy)
Editor : Miftahul Khair