Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BMKG Imbau Waspada Banjir Rob di Pontianak Pekan Ini: Catat Tanggal dan Jamnya!

Marsita Riandini • Senin, 18 Mei 2026 | 18:35 WIB
Ilustrai banjir ro) yang menggenang jalan-jalan utama di Pontianak. (DOK PONTIANAK POST)
Ilustrai banjir ro) yang menggenang jalan-jalan utama di Pontianak. (DOK PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST - Banjir rob kembali mengancam Kota Pontianak, terutama di kawasan pesisir. Peristiwa masuknya air laut ke daratan akibat naiknya permukaan laut  terutama saat fase pasang maksimum diperkirakan terjadi pada 20 hingga 21 Mei 2026.

Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat memperkirakan pasang surut Kota Pontianak pada periode tanggal 18 hingga 24 Mei 2026, pasang setinggi 2,0 meter terjadi pada 20 hingga 21 Mei 2026, pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Sedangkan untuk wilayah kendawangan, pasang setinggi 1,9 meter terjadi pada 18 Mei 2026 pukul 23.00 WIB. 

Nilai pasang setinggi 2 meter pada prakiraan pasang surut yang disampaikan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, bukan menunjukkan potensi genangan air laut setinggi 2 meter di daratan Kota Pontianak.

Baca Juga: Banjir Kepung Empat Desa di Kapuas Hulu, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter dan Lumpuhkan Akses Jalan

Nilai tersebut merupakan hasil pengukuran elevasi muka air laut terhadap titik acuan pasang surut (datum) yang digunakan dalam pengamatan hidrografi. Oleh karena itu, nilai tersebut tidak diartikan sebagai tinggi genangan yang terjadi di daratan.

Sedangakan, untuk tinggi gelombang wilayah Kalimantan Barat  pada 18 hingga 21 Mei 2026,kondisi Sinoptik dengan pola angin di wilayah utara perairan Kalimantan Barat umumnya bertiup dari Timur hingga Tenggara dan di wilayah selatan Perairan Kalimantan Barat umumnya bertiup dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar antara 1 - 30 knot kecepatan angin lebih dari 25 knot berpotensi terjadi di Perairan Ketapang.

Tinggi Gelombang 1.25 hingga  2.5 meter  berpeluang terjadi di Perairan Ketapang.  Berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 18 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 meter. Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 meter.

Pasang surut air laut adalah peristiwa naik dan turunnya muka air laut secara periodik akibat adanya gaya tarikmenarik (interaksi gaya gravitasi antara matahari, bulan, dan bumi). Nilainya diukur menggunakan alat pengamat pasut (tide gauge) di suatu lokasi | pantai/pelabuhan.

Baca Juga: BPBD Sintang Mulai Kirim Bantuan Logistik ke Wilayah Banjir, Ribuan KK Terdampak di Tiga Kecamatan

Reny, Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio mengungkapkan pada Selasa (19/5/2026) sejumlah wilayah Kalimantan Barat sebagian besar dominan berawan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berpotensi disertai kilat, petir, dan angin kencang.

"Namun di beberapa wilayah kami perkirakan berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berdurasi singkat,terutama pada siang hingga sore hari," ulasnya.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap kemudahan kebakaran hutan dan lahan di sebagian wilayah Kalbar. "Untuk potensi kemudahan kebakaran hutan dan lahan untuk satu Minggu ke depan wilayah Kalbar dalam kategori aman. Namun, ada beberapa wilayah masuk dalam kategori mudah terbakar terutama pada tanggal 22 hingga 25 Mei 2026," pungkasnya. (mrd)

Editor : Miftahul Khair
#Pasang Laut #bmkg #Warga Pesisir #Banjir Rob