PONTIANAK POST - Dari 1.844 jemaah haji Kalbar tahun 2026, tercatat lebih kurang 1.000 jemaah memilih untuk melaksakan dam di tanah air. Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Barat, Kamaludin mengatakan penyembelihan yang dipusatkan di RPH Desa Mega Timur, Kubu Raya ini belum selesai dilaksanakan.
"Belum selesai sampai hari ini (kemarin, red) baru 400 orang. Belum Infonya lama didokumentasi," ucapnya kepada Pontianak Post, Senin (25/5).
Dam merupakan denda wajib bagi jemaah yang melaksanakan haji Tamattu (mendahulukan umrah dari pada haji).
Baca Juga: 89 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat di Soetta, Modusnya Pakai Visa Kerja
Fungsi dan tujuannya adalah sebagai penyempurna ibadah haji, bentuk kepatuhan syariat, sekaligus memiliki dimensi sosial tinggi untuk berbagi rezeki melalui pemanfaatan daging hewan sembelihan kepada yang membutuhkan.
Kamaludin menjelaskan tahun ini pengaturan dam oleh Kemenhaj melalui SE NO: S-50/BN/H2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam.
"Untuk dam itu sendiri yang melaksanakan di Tanah Suci melalui lembaga resmi pemerintah Arab Saudi yaitu Adhahi. Sementara yang melaksanakan dam di tanah air dapat dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), organisasi keagamaan Islam, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun secara mandiri oleh jemaah," ungkapnya.
Terkait pengawasan, Kemenhaj Kalbar telah memberi rambu-rambu dalam pelaksanaan dam. Dalam rambu tersebut dijelaskan, seluruh kegiatan dikelola secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Jangan Sampai Dilakukan, Ini Larangan Penting Saat Menjalankan Ibadah Haji
Termasuk siapa jemaah yang melaksanakan dam, berapa biayanya dibuktikan dengan kwitansi per jemaah. "Karena bukti pembayaran juga diminta oleh PPIH Arab Saudi melalui ketua Kloter," paparnya.
Dokumentasi setiap ekor kambing yang dipotong disertai dengan nama jemaah. Kemudian, fotonya disampaikan kepada jemaah yang membayar dam. "Distribusi kepada yang berhak juga harus terdokumentasi," ungkapnya.
Di samping itu, pemotongan juga harus memenuhi ketentuan, seperti melalui RPH, harus dengan juru sembelih halal. "Melibatkan dinas terkait untuk memastikan hewan yang dipotong sehat tidak berpenyakit,"ujarnya.
Kamaludin turut memantau pelaksanaan pemotongan Dam Haji Tamattu jemaah Kalbar di RPH Desa Mega Timur, Kubu Raya. Kegiatan yang diinisiasi FK KBIHU Kalbar ini mencetak sejarah dengan menyembelih 1.000 ekor kambing, menjadikannya pemotongan dam terbesar di Indonesia.
Di sela pemantauan, Kamaludin berpesan agar tata cara penyembelihan menjaga nilai syar'i dan higienitas.
"Pastikan semua sesuai syariat, hewan sehat, dan pendistribusian daging segar berjalan cepat agar segera dirasakan manfaatnya oleh warga yang berhak," ujarnya.
Baca Juga: Calon Haji Diminta Waspada Heat Stroke, Dokter Sebut Gejalanya Bisa Fatal
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengapresiasi pemilihan lokasi ini. Pesannya, agar sinergi ini terus dipertahankan.
"Pemerintah daerah mendukung penuh. Melalui pemotongan di Tanah Air, dam jemaah tidak mubazir dan membawa berkah gizi bagi masyarakat lokal," ungkap Sukiryanto.
Sebanyak 24 juru sembelih halal dikerahkan pada agenda ini. Selain itu, jajaran dokter hewan Kalbar juga ikut berkontribusi aktif dalam memeriksa kesehatan serta kelayakan daging guna memastikan seluruh komoditas aman dikonsumsi sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah. (mrd)
Editor : Miftahul Khair