PONTIANAK POST - Pengelola media Gereja Katolik di bawah Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) keuskupan diminta segera berbenah menghadapi tantangan klasik organisasi dan pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam Perayaan Komunikasi Sosial Nasional (PKSN) XIII di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/5/2026).
Pembahasan tersebut dilakukan para Ketua Komisi Komsos dari 18 keuskupan di Indonesia melalui penyusunan Draft Pedoman Umum Pastoral Komsos sebagai acuan tata kelola pelayanan komunikasi Gereja di masing-masing keuskupan.
Fokus pembahasan mencakup penguatan manajemen organisasi, pengelolaan media digital, hingga panduan etis penggunaan AI dalam pelayanan komunikasi Gereja Katolik.
Baca Juga: PKSN XIII 2026 Dibuka dengan Nuansa Budaya Dayak, Gereja Katolik Tekankan Komunikasi yang Menyatukan
Sekretaris Komisi Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), RD Petrus Noegroho Agoeng, mengatakan setiap Komsos keuskupan harus mampu memetakan persoalan lokal dan menyusun solusi sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Menurut Agoeng, tantangan klasik yang masih membayangi media Gereja di daerah meliputi keterbatasan relawan yang memiliki kemampuan memadai serta tingginya tingkat pergantian pegiat media.
Selain itu, persoalan pendanaan dan tata kelola organisasi masih menjadi hambatan utama dalam pengembangan media Gereja.
“Masalah keterbatasan dana dan kebingungan merintis tata kelola organisasi di tingkat lokal juga kerap menjadi batu sandungan,” ujar RD Petrus Noegroho Agoeng dalam forum PKSN XIII.
Baca Juga: PKSN XIII 2026 Resmi Digelar di Pontianak, Misi Menjaga Wajah Manusia di Era AI Menggema
"Ada tiga solusi strategis, yakni menaruh kepercayaan pada potensi umat di daerah, menggalang donasi publik lewat konsistensi karya media, serta wajib membangun komunikasi yang erat dengan Bapa Uskup sebagai kunci utama dukungan."
Ketua Komisi Komsos KWI, Mgr Agustinus Tri Budi Utomo atau Mgr Didik, menegaskan pentingnya penghayatan pesan Paus Leo XIV untuk “menjaga suara dan wajah manusia” di tengah derasnya perkembangan teknologi komunikasi dan AI.
Ia mengingatkan agar Komisi Komsos Keuskupan tidak berubah menjadi kelompok eksklusif, melainkan tetap terbuka dan aktif memberdayakan Orang Muda Katolik (OMK) dalam pelayanan komunikasi Gereja.
“Komsos harus membangun kolaborasi erat dengan Sekretaris Uskup, kuria, dan komisi-komisi lain agar media resmi keuskupan dapat menguatkan relasi kuria dengan umat secara konsisten. Komsos juga harus berjejaring dengan insan pers lokal sebagai mitra pewartaan,” kata Mgr Didik.
Selain membahas tata kelola media Gereja, peserta PKSN XIII yang merupakan relawan media Gereja juga mendapat pelatihan teknis produksi konten melalui workshop jurnalistik, podcast, video, dan konten kreatif.
Pada kelas podcast, Jose Marwoto bersama Romo Antonius Steven Lalu memberikan pelatihan teknik berbicara di depan kamera, pengolahan vokal diafragma, hingga penyusunan konsep program podcast.
Peserta juga melakukan simulasi produksi podcast dalam kelompok untuk kebutuhan evaluasi.
“Podcast yang baik harus dikonsep terlebih dahulu. Kemasannya harus menarik sehingga orang betah menonton dan pesan tersampaikan,” ujar Jose Marwoto.
Di kelas jurnalistik, wartawan senior The Jakarta Post, Kornelius Purba, menekankan pentingnya disiplin verifikasi informasi di tengah maraknya penggunaan AI dalam produksi konten media digital.
“Buat perencanaan yang matang agar kalian tetap terarah. AI itu sebatas alat bantu, dan kalian harus disiplin verifikasi atas info dari AI,” tegas Kornelius Purba.
Baca Juga: Resmi, BNI Bayar Lunas Rp28,25 Miliar Uang Milik Umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara
Workshop video dipandu Ignasius Christopher Adisurya dan Samuel Krismanto dengan fokus produksi dokumenter naratif pendek, mulai dari teknik menarik perhatian penonton pada 10 detik pertama hingga pengelolaan log sheet dan editing emosional.
Sementara itu, kelas konten kreatif bersama Fransiscus Borgia Edgar dan Chrysania Hartanto membahas strategi merancang konten digital yang edukatif dan menghibur sekaligus pentingnya validasi ulang terhadap informasi yang dihasilkan AI.(*)
Editor : Budi Miank