PONTIANAK POST — Isu dugaan teror pocong yang viral di media sosial mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Pontianak. Namun, Polresta Pontianak memastikan hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan aksi teror tersebut.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan pihaknya telah memantau berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai sosok pocong yang disebut-sebut muncul di sejumlah wilayah.
Meski ramai diperbincangkan, Endang menegaskan belum ada laporan masyarakat yang masuk, baik melalui layanan darurat 110 maupun laporan langsung ke Polres dan Polsek jajaran.
“Saya mendapatkan informasi terkait adanya juga di sini yaitu teror pocong yang terjadi juga di wilayah lain, kota lain. Dan sampai saat ini baik laporan 110 Polresta Pontianak maupun laporan yang ada di Polres maupun di Polsek itu tidak ada sama sekali,” ujarnya kepada Pontianak Post, Jumat (29/5).
Ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Apabila memang ada aksi teror seperti yang tadi disampaikan tentunya silahkan lapor 110 biar kita yang langsung datang,” katanya.
Fenomena isu pocong viral bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya, masyarakat di Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, juga sempat dibuat resah akibat video dan foto dugaan “pocong jadi-jadian” yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga.
Di sejumlah permukiman, warga bahkan disebut memilih menutup pintu lebih awal dan berjaga di pos ronda setelah kabar pocong menyebar dari satu grup percakapan ke grup lainnya.
Namun, Polres Metro Bekasi memastikan isu tersebut hanyalah ulah manusia yang sengaja menyamar untuk menakut-nakuti warga.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, saat itu meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Jangan mudah percaya dengan adanya isu pocong,” ujarnya.
Menurut polisi, sosok yang disebut pocong kemungkinan hanyalah orang yang mengenakan pakaian putih untuk membuat keresahan atau sekadar mencari sensasi.
“Andai pun benar ada, masyarakat nggak perlu takut. Nggak mungkin ada pocong, pasti itu manusia yang nyaru pakai pakaian,” katanya.
Kasus lain juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap foto penampakan pocong yang sempat viral ternyata hanyalah hasil editan digital.
Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik mengatakan klarifikasi dilakukan agar isu tersebut tidak semakin memicu kepanikan masyarakat.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap foto itu dibuat seorang pria berinisial Ridwan Syah (32), warga Cikarang Selatan. Ia mengedit gambar rumah menggunakan ilustrasi pocong yang diunduh dari internet lalu menyebarkannya ke grup WhatsApp keluarga.
Foto tersebut kemudian menyebar luas dan memicu keresahan warga.
“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, foto tersebut dipastikan merupakan hasil editan atau hoaks,” ujar Noach.
Pelaku juga telah meminta maaf secara terbuka di hadapan polisi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain aparat kepolisian, tokoh agama di Bekasi juga sempat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi konten mistis yang belum terverifikasi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia setempat, Mahmud, menilai fenomena pocong jadi-jadian bisa bermotif prank media sosial maupun modus menakut-nakuti warga untuk kepentingan tertentu.
“Kedua tindakan ini tidak dibenarkan karena menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tabayyun atau verifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada orang lain.
Dalam konteks Pontianak, polisi berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan narasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat memicu kepanikan massal.
Hingga kini, Polresta Pontianak memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pontianak masih dalam kondisi aman dan kondusif.
Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (sti/ars)
POLA PENYEBARAN HOAKS “TEROR POCONG”
| Tahapan | Pola yang Terjadi | Dampak di Masyarakat |
|---|---|---|
| 1. Konten Muncul | Foto/video misterius diunggah ke media sosial atau grup WhatsApp | Memancing rasa penasaran warga |
| 2. Narasi Ditambah | Disertai cerita menakutkan tanpa bukti jelas | Muncul ketakutan dan isu liar |
| 3. Viral Cepat | Dibagikan berulang di grup warga dan media sosial | Kepanikan meluas antar lingkungan |
| 4. Spekulasi Bermunculan | Dikaitkan dengan kejadian mistis atau kriminal | Warga mulai resah dan berjaga |
| 5. Klarifikasi Polisi | Polisi memastikan belum ada bukti valid atau laporan resmi | Situasi mulai kondusif |
| 6. Fakta Terungkap | Sebagian kasus ternyata prank atau editan digital | Edukasi bahaya hoaks meningkat |
KASUS SERUPA
| Lokasi | Fakta Terungkap |
| Pontianak | Polisi belum menerima laporan resmi teror pocong |
| Bekasi Kota | Diduga ulah orang menyamar memakai kain putih |
| Cikarang | Foto viral ternyata hasil editan digital |
IMBAUAN POLISI
- Jangan mudah percaya informasi viral
- Verifikasi sebelum membagikan konten
- Laporkan kejadian mencurigakan ke 110
- Aktifkan kembali siskamling lingkungan