PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai masa “revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Proyek strategis nasional tersebut disiapkan untuk mengubah pola pengelolaan limbah rumah tangga masyarakat menjadi lebih modern, terpusat, dan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, mengatakan proyek itu bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari perubahan perilaku masyarakat terhadap sanitasi perkotaan.
“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujar Sidig.
Menurut Sidig, proyek SPALD-T telah dirancang sejak 2018 dan menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola kota. Pemkot menilai pengelolaan limbah domestik selama ini masih menjadi tantangan besar karena sebagian masyarakat belum memiliki sistem sanitasi yang memadai.
Baca Juga: Blueprint Sudah Ada, Proyek Kereta Api Kalteng Belum Temukan Investor
Selain proyek SPALD-T, Pemkot Pontianak juga mulai membangun fasilitas pengolahan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bank Dunia. Sidig menyebut momentum pembangunan dua sektor tersebut menjadi langkah besar dalam memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan.
“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” katanya.
Pemkot Pontianak menargetkan minimal 3.000 sambungan rumah pada 2030. Sebanyak 1.500 sambungan akan dibangun melalui proyek SPALD-T, sementara sisanya berasal dari dukungan Pemerintah Kota Pontianak.
Jumlah tersebut nantinya akan terus diperluas secara bertahap hingga mencapai sekitar 32 ribu sambungan rumah berbasis klaster pelayanan masyarakat.
Sidig mengakui proyek tersebut masih menghadapi kendala utama berupa pembebasan lahan. Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan optimal apabila persoalan lahan belum terselesaikan.
“Untuk itu kita mohon dukungan dari masyarakat pemilik lahan terdampak,” tegasnya.
Pemkot juga mengingatkan potensi dampak sementara selama pembangunan berlangsung, seperti kemacetan lalu lintas dan aktivitas galian pipa di sejumlah ruas jalan kota. Sosialisasi kepada masyarakat disebut akan terus dilakukan agar proses pembangunan berjalan lancar.
Sidig menegaskan proyek SPALD-T tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, instansi vertikal, hingga masyarakat.
“Proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemkot Pontianak. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya.(*/iza)
Editor : Hanif