Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

46 Kasus Terungkap, Polisi Beberkan Masih Tingginya Permintaan Narkoba di Pontianak

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 31 Mei 2026 | 23:08 WIB
Polresta Pontianak menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (29/5). Dari hasil pengungkapan diamankan sejumlah barang bukti. (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)
Polresta Pontianak menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (29/5). Dari hasil pengungkapan diamankan sejumlah barang bukti. (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Pengungkapan 46 kasus narkotika oleh Polresta Pontianak sepanjang Januari hingga Mei 2026 mengungkap fakta yang mengkhawatirkan. Di balik puluhan penangkapan tersebut, polisi melihat masih tingginya permintaan narkoba di Kota Pontianak yang membuat peredarannya terus berlangsung.

Sebanyak 67 tersangka berhasil diamankan dalam berbagai operasi yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Pontianak. Dari jumlah tersebut, 62 orang merupakan laki-laki dan lima lainnya perempuan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan tingginya jumlah kasus yang berhasil diungkap menunjukkan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama.

Barang Bukti Ungkap Besarnya Pasar Narkoba

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 125 paket sabu dengan berat total 340,40 gram, tiga paket ganja seberat 4,28 gram, serta 1.562 butir ekstasi.

Jumlah barang bukti yang diamankan menjadi gambaran bahwa narkotika masih memiliki pasar yang cukup besar di wilayah perkotaan. Semakin tinggi permintaan, semakin besar pula peluang jaringan peredaran untuk terus beroperasi.

“Pengungkapan tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Kota Pontianak masih menjadi ancaman serius yang terus diwaspadai aparat kepolisian,” kata Endang, Sabtu.

Permintaan Tinggi Jadi Tantangan Utama

Pengungkapan puluhan kasus tidak hanya menunjukkan aktivitas para pengedar, tetapi juga mengindikasikan masih adanya pengguna yang menjadi pasar bagi jaringan narkotika.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Sebab, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga harus menekan permintaan melalui edukasi dan pencegahan.

Menurut Endang, tingginya jumlah barang bukti yang diamankan menjadi sinyal bahwa upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh.

Generasi Muda Jadi Kelompok Rentan

Di balik peredaran narkoba, terdapat ancaman yang lebih besar terhadap masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berpotensi menghancurkan pendidikan, karier, hingga kehidupan keluarga para penggunanya.

Karena itu, kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun.

“Jangan sekali-kali mencoba narkotika karena sekali terjerumus akan sangat sulit untuk keluar,” ujar Endang.

Polisi Perkuat Penindakan dan Pencegahan

Polresta Pontianak memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan melalui operasi penegakan hukum dan kegiatan preventif di tengah masyarakat.

Selain memburu pelaku, kepolisian juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba agar jumlah pengguna dapat ditekan.

Langkah tersebut dinilai penting karena perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Masyarakat Diajak Aktif Melapor

Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang terus mencari celah di tengah permukiman dan lingkungan sosial.

Dengan sinergi antara aparat, keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Kota Pontianak dapat ditekan sehingga generasi muda terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#peredaran narkoba di pontianak #jaringan pengedar narkoba di pontianak #penangkapan #ekstasi #sabu