Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dari Kampus hingga Masyarakat,, Kemenkum Kalbar Dorong Perlindungan dan Pemanfaatan Paten

Siti Sulbiyah • Kamis, 4 Juni 2026 | 14:13 WIB
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan dan Pemanfaatan Paten yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Kalbar, Kamis (4/6). (SITI SULBIYAH/PONTIANAK POST)
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan dan Pemanfaatan Paten yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Kalbar, Kamis (4/6). (SITI SULBIYAH/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan dan Pemanfaatan Paten secara hybrid, Kamis (4/6). Kegiatan luring berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar dan diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi, masyarakat, inventor, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dan memaksimalkan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten, bagi masyarakat Kalimantan Barat yang terus menghasilkan berbagai inovasi dan temuan.

"Tujuan kegiatan hari ini adalah mendorong atau memaksimalkan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih fokus kepada paten di Kalimantan Barat. Kita mengetahui bahwa warga Kalimantan Barat terus berinovasi, baik dari civitas akademika, instansi, maupun masyarakat yang menghasilkan berbagai produk dan temuan," ujar Jonny usai memberikan keynote speech dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Kawal Harmonisasi Regulasi Satu Data Indonesia Kabupaten Sintang

Menurutnya, berbagai hasil invensi tersebut perlu didaftarkan agar memperoleh perlindungan hukum serta memberikan hak eksklusif ekonomi dan hak moral kepada para inventor.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenkum Kalbar menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas tahapan dan proses pendaftaran paten, baik paten sederhana maupun paten yang lebih kompleks. Peserta yang hadir berasal dari kalangan perguruan tinggi, masyarakat, hingga pihak-pihak yang diidentifikasi sebagai inventor atau penemu.

Jonny mengungkapkan, minat masyarakat Kalimantan Barat dalam mendaftarkan paten menunjukkan tren positif. Dalam dua tahun terakhir, jumlah permohonan paten meningkat signifikan.

"Kalau kita lihat dari tahun ke tahun sangat tinggi. Tahun lalu jumlahnya sekitar 10, sekarang sudah mencapai 24. Kalau dipersentasekan meningkat lebih dari dua kali lipat. Tetapi kita menyadari angka itu masih terlalu sedikit untuk ukuran Kalimantan Barat yang begitu besar," ujarnya.

Baca Juga: KUHP Baru Mulai Disosialisasikan ke ASN Pontianak, Kemenkum Kalbar Tekankan Adaptasi Hukum Nasional

Ia menambahkan, Kalimantan Barat memiliki potensi invensi yang jauh lebih besar. Saat ini terdapat sekitar 112 perguruan tinggi di wilayah tersebut. Kemenkum Kalbar telah menjalin kerja sama dengan 37 perguruan tinggi yang memiliki aktivitas akademik cukup besar.

"Kita berasumsi kalau satu kampus saja menghasilkan satu invensi, baik sederhana maupun kompleks, berarti minimal sudah ada 37 invensi. Artinya potensi yang ada di masyarakat sebenarnya jauh lebih besar dari angka yang saat ini tercatat," katanya.

Selain memberikan perlindungan hukum, kepemilikan paten juga memiliki nilai ekonomi dan akademik. Bagi kalangan dosen, paten dapat menjadi salah satu unsur yang mendukung peningkatan angka kredit dan kualifikasi akademik.

Terkait tantangan yang dihadapi, Jonny menilai persoalan utama bukan pada sengketa paten, melainkan bagaimana hasil invensi dapat dimanfaatkan dan dikomersialisasikan secara optimal.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus sengketa paten yang signifikan di Kalimantan Barat. Namun, banyak inventor yang masih menghadapi kesulitan dalam mengembangkan hasil temuannya menjadi produk bernilai ekonomi.

"Kendala besarnya justru setelah memiliki invensi, lalu produk ini akan diapakan. Karena itu pemerintah menghadirkan konsep business matching yang mempertemukan inventor dengan pelaku usaha agar hasil invensi dapat dikomersialisasikan," katanya.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2026, Kemenkum Kalbar Tegaskan Persatuan Bangsa sebagai Kunci Perdamaian Dunia

Melalui program tersebut, pemerintah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengidentifikasi pelaku bisnis yang relevan dengan sektor invensi tertentu untuk dipertemukan dengan para inventor. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain Dadan Samsudin selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Farida Wahid selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, serta Ari Widiyantoro  yang menjabat sebagai Sekretaris Pusat HKI Universitas Tanjungpura. (sti)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #paten