Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

BPK Berikan Opini WTP untuk Pemprov Kalbar Tahun 2025, Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 84 Persen

Deny Hamdani • Kamis, 4 Juni 2026 | 15:04 WIB
Pimpinan III BPK RI, Akhsanul Khaq.
Pimpinan III BPK RI, Akhsanul Khaq.

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Penyerahan Pemeriksaan Laporan Hasil atas Laporan Keuangan Pemprov akalnar tahub 2025 dwn Ikhtisar HasilnPsmeriksaan Daerah tahun 2025 Provinsi Kalbar oleh BPK RI yang turut dihadiri jajaran pemerintah daerah dan perwakilan BPK RI.

Pimpinan III BPK RI, Akhsanul Khaq, kepada jurnalis menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dengan menilai sejumlah aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Pemkab Ketapang Raih Opini WTP Ke-12 Berturut-turut dari BPK Kalbar

Menurutnya, BPK melakukan evaluasi terhadap penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan informasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kami menilai bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 layak diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Menurut Akhsanul, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area yang masih memerlukan penyempurnaan agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel dan transparan.

Baca Juga: Pemkab Sambas Kembali Raih Predikat WTP Kedelapan Kali dari BPK

Namun demikian, BPK memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan sebelumnya.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat cukup serius dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi sudah mencapai sekitar 84 persen,” katanya.

Capaian tersebut dinilai berada di atas rata-rata nasional yang saat ini berada pada kisaran 76 persen. Tingginya tingkat tindak lanjut rekomendasi menjadi salah satu indikator positif dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

Menurut BPK, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya ditentukan oleh kualitas laporan keuangan, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Masih ada sekitar 15 persen rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, tetapi secara umum capaian Kalimantan Barat sudah berada di atas rata-rata nasional,” jelasnya.

Opini WTP merupakan bentuk penilaian bahwa laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Baca Juga: BPKP Kalbar Kawal Ketat Proyek Kantor Bea Cukai Sintete Senilai Rp21,2 Miliar

Pencapaian tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (den)

Editor : Miftahul Khair
#lkpd #bpk ri #pemprov kalbar #wtp