Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Program "PASTI ADA SOLUSI" untuk Perkuat Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

Miftahul Khair • Senin, 8 Juni 2026 | 17:07 WIB
Program "PASTI ADA SOLUSI" menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat dan Kementerian Hukum RI pada Jumat (5/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Program "PASTI ADA SOLUSI" menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat dan Kementerian Hukum RI pada Jumat (5/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan "PASTI ADA SOLUSI" bersama Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Jumat (5/6).

Program tersebut menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan Kementerian Hukum untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pengaduan terkait layanan hukum. Melalui forum ini, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat disampaikan secara langsung guna memperoleh solusi serta tindak lanjut dari jajaran Kementerian Hukum.

Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terhalang birokrasi maupun kondisi geografis. Menurutnya, setiap kritik, masukan, dan pengaduan dari masyarakat perlu dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat budaya kerja yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Baca Juga: BPSDM Kemenkum Buka PKN Tingkat II dan PKA 2026, Cetak Pemimpin Adaptif Hadapi Era Digital

Menteri Hukum juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam mendukung peningkatan kualitas layanan hukum. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan yang disediakan pemerintah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik melalui optimalisasi transformasi digital, peningkatan pengawasan layanan, serta percepatan penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai program "PASTI ADA SOLUSI" menjadi langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat mendapatkan perhatian serta tindak lanjut yang cepat dan tepat. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap mendukung penuh arahan Menteri Hukum untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Jonny.

Baca Juga: Dari Kampus hingga Masyarakat,, Kemenkum Kalbar Dorong Perlindungan dan Pemanfaatan Paten

Ia menambahkan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan hukum tidak hanya bergantung pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurut Jonny, sinergi yang kuat antara kantor pusat dan kantor wilayah menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan hukum yang adaptif, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar optimistis manfaat layanan hukum dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kalimantan Barat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas. (*)

Editor : Miftahul Khair
#pasti ada solusi #Kemenkum RI #Kanwil Kemenkum Kalbar