Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

BPJS Ketenagakerjaan Sebut Pekerja Sawit Dominasi Kepesertaan di Kalimantan Barat

Novantar Ramses Negara • Selasa, 9 Juni 2026 | 11:51 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.

PONTIANAK POST - Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, mengungkapkan lebih dari 70 persen peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari sektor perkebunan sawit. Karena itu, sektor ini menjadi fokus penguatan perlindungan pekerja dan keselamatan kerja.

Menurut Sumarjono, besarnya jumlah pekerja yang menggantungkan hidup pada industri sawit menjadikan sektor tersebut memiliki peran strategis, tidak hanya terhadap perekonomian daerah tetapi juga terhadap keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan nasional.

Ia menilai perlindungan pekerja perlu menjadi perhatian bersama mengingat karakteristik industri sawit yang memiliki tantangan berbeda dibanding sektor lainnya. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sebagian besar aktivitas perkebunan berlangsung di wilayah yang luas dan banyak berada di daerah terpencil.

"Isu di sektor sawit cukup kompleks karena wilayah kerjanya luas dan banyak berada di daerah terpencil. Karena itu perlu langkah-langkah yang mampu meningkatkan perlindungan pekerja sekaligus memperkuat aspek keselamatan kerja," ujarnya di Pontianak, baru-baru ini

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Kalbar Perkuat Pengawasan Usaha

Sumarjono mengatakan penguatan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu prioritas. Menurutnya, pekerja harus dapat bekerja secara aman, sehat, terhindar dari risiko kecelakaan kerja, serta memperoleh jaminan sosial yang memadai.

Selain pekerja perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong perluasan perlindungan kepada kelompok pekerja yang selama ini terhubung dengan rantai industri sawit. Mereka antara lain petani sawit, sopir angkutan tandan buah segar, hingga buruh bongkar muat yang turut menopang aktivitas industri tersebut.

Menurut dia, perlindungan jaminan sosial yang lebih luas akan memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan pekerjaan.

"Kami ingin mewujudkan industri sawit berkelanjutan yang menjadi kebanggaan Indonesia. Kalimantan Barat diharapkan dapat menjadi pionir dalam perlindungan pekerja dan keluarganya, termasuk kelompok pekerja informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau," katanya.

Sementara itu, Ketua GAPKI Kalimantan Barat, Aris Supratman, mengatakan keberlanjutan industri sawit tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan membangun hubungan industrial yang sehat.

Baca Juga: Panen Raya Jagung PKK Bengkayang, Momen Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga

Menurutnya, sebagian besar perusahaan anggota GAPKI telah mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, sejumlah tantangan masih ditemukan di lapangan, terutama terkait tingginya tingkat pergantian pekerja (turnover) dan keberadaan pekerja sementara yang bekerja dalam periode relatif singkat.

Kondisi tersebut, kata Aris, menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan perlindungan jaminan sosial dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh pekerja.

"Perlindungan tenaga kerja harus menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban. Industri yang berkelanjutan harus didukung oleh pekerja yang terlindungi," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menambahkan sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di Kalimantan Barat. Karena itu, sinergi dengan pelaku usaha menjadi langkah penting untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap semakin banyak pekerja sawit, termasuk pekerja di sektor pendukung dan pekerja informal, yang dapat memperoleh perlindungan sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat meningkat.

Baca Juga: Link Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Awas Bahaya Mengintai

Pembahasan mengenai penguatan perlindungan tenaga kerja sektor sawit tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat belum lama ini. Pertemuan itu juga membahas upaya peningkatan kepesertaan, penguatan budaya keselamatan kerja, serta perluasan perlindungan bagi pekerja yang terlibat dalam rantai industri sawit. (mse)

Editor : Hanif
#Perkebunan Sawit #kalbar #kalimantan barat #pekerja sawit #BPJS Ketenagakerjaan