Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Yusril Ingatkan Integritas ASN, Kemenkum Kalbar Tegaskan Komitmen Pelayanan Akuntabel

Miftahul Khair • Selasa, 9 Juni 2026 | 15:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra. (DOK KEMENKUM RI)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra. (DOK KEMENKUM RI)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bertema Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai bagian dari penguatan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Tuntaskan Harmonisasi Raperbup Kayong Utara tentang Retribusi TKA

Menurut Yusril, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh profesionalisme aparatur dan komitmen untuk bekerja bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab hukum atas tindakan dan kewenangan yang dijalankannya, sehingga jabatan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban.

Di sisi lain, Yusril mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum serta menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Dalam paparannya, Yusril menilai penyimpangan dalam pelayanan publik tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat, menimbulkan ketidakadilan, dan melemahkan semangat aparatur yang bekerja secara jujur dan profesional.

Baca Juga: Pengelolaan Aset Daerah Kota Pontianak Diperkuat, Kemenkum Kalbar Dampingi Penyusunan Raperda

Ia turut mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pentingnya membangun pemerintahan yang bersih dan berani memberantas berbagai bentuk penyimpangan di lingkungan birokrasi.

Menurutnya, integritas aparatur diuji ketika menghadapi godaan seperti permintaan percepatan layanan, pemberian imbalan, penggunaan jalur khusus, maupun instruksi yang bertentangan dengan aturan.

Untuk itu, seluruh aparatur diminta memastikan pelayanan diberikan secara adil, transparan, dan akuntabel melalui penyampaian informasi yang jelas mengenai persyaratan, biaya, jangka waktu pelayanan, serta dasar hukum yang menjadi landasan layanan.

Yusril juga mengajak aparatur memandang setiap persoalan masyarakat sebagai hal yang penting dan perlu diselesaikan dengan solusi yang tepat tanpa mempersulit masyarakat dalam memperoleh hak-haknya.

Dalam konteks reformasi birokrasi, ia menekankan bahwa penguatan sistem dan digitalisasi layanan harus berjalan beriringan dengan penguatan etika, integritas, dan kesadaran moral aparatur. Teknologi dinilai dapat meningkatkan transparansi dan pengawasan, tetapi kualitas pelayanan tetap bergantung pada integritas sumber daya manusia.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal, membangun budaya kerja berbasis integritas, serta meningkatkan keterbukaan informasi layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Sebut Pendaftar Paten Meningkat tetapi Belum Optimal di Daerah

Langkah tersebut dilakukan melalui pembinaan pegawai secara berkelanjutan dan optimalisasi akses informasi mengenai persyaratan, biaya, jangka waktu pelayanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.

“Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang menyertainya. Kami berkomitmen memastikan seluruh layanan di Kanwil Kemenkum Kalbar berjalan sesuai ketentuan, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kepercayaan publik adalah aset yang harus dijaga melalui kerja profesional dan budaya pelayanan yang berintegritas,” tegas Jonny.

Ia menambahkan, jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat pengawasan dan internalisasi nilai profesionalisme guna mewujudkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#yusril ihza mahendra #Kanwil Kemenkum Kalbar