Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Guru Kristen di Pontianak Hadapi Kendala Sertifikasi dan Pencairan TPG

Hanif • Jumat, 12 Juni 2026 | 14:18 WIB
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru

PONTIANAK POST - Lajim, Penyelenggara Bimas Kristen, Kantor Kemenag Kota Pontianak berkomitmen mengawal langkah audiensi ke tingkat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Barat guna memperjuangkan nasib sertifikasi para guru. 

Keputusan strategis ini diambil sebagai tindak lanjut utama pascakegiatan pendampingan penyelesaian kendala beban kerja dan administrasi sertifikasi yang digelar di SDTK Setia Pontianak, Sabtu, 6 Juni 2026. 

Forum audiensi bersama Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Kalbar  tersebut disepakati oleh Penyelenggara Bimas Kristen Kota Pontianak,  Lajim bersama para kepala sekolah keagamaan Kristen setelah memetakan berbagai sumbatan sistemik yang dialami guru di lapangan.

Rencana audiensi ini dipicu oleh temuan teknis di mana sejumlah guru pemegang Sertifikat Pendidik dari Persekolahan Setia dan SDTK Terang Bagi Bangsa masih terjebak status tidak layak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada aplikasi SIMPATIKA Kristen. 

Baca Juga: Guru di Pontianak Diminta Tingkatkan Kesadaran Keamanan Digital dalam Pembelajaran Modern

Meskipun verifikasi administrasi tingkat daerah telah diupayakan maksimal, hambatan regulasi beban kerja dan validasi sistem digital tersebut nyatanya berada di luar kewenangan operasional tingkat kota.

Oleh karena itu, jalur audiensi resmi dipandang sebagai langkah krusial terdekat untuk menyuarakan secara langsung jeritan administratif para guru agar mendapat atensi khusus di level kebijakan yang lebih tinggi.

"Melalui ruang audiensi yang tengah dipersiapkan tersebut, Kemenag Kota Pontianak bersama perwakilan satuan pendidikan akan menyodorkan data otentik mengenai hambatan riil yang dihadapi operator dan guru madrasah/sekolah keagamaan," ungkapnya. 

Selain dialog tatap muka, rombongan juga akan menyerahkan dokumen dan surat resmi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kemenag RI di Jakarta. Langkah kolektif ini diambil demi mendorong adanya dispensasi atau pembenahan sistemik pada aplikasi SIMPATIKA pusat agar lebih akomodatif terhadap kondisi pemenuhan jam mengajar guru di daerah.

Lajim memastikan bahwa pengawalan terhadap hak-hak kesejahteraan guru ini akan terus berjalan secara berkesinambungan hingga membuahkan solusi konkret. 

"Kemenag berharap jembatan komunikasi melalui audiensi ini mampu memotong kekakuan birokrasi, sehingga hak TPG para guru keagamaan Kristen di Kota Pontianak dapat segera terbayarkan," ucapnya.

Perjuangan administratif ini menjadi bukti kehadiran negara yang konsisten dalam mengupayakan keadilan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan anak bangsa.(mrd)

Editor : Hanif
#kendala sertifikasi #pencairan TPG #SIMPATIKA #guru #kristen