Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

APBD Kalbar 2025 Raih WTP, Pendapatan Daerah Lampaui Target

Novantar Ramses Negara • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:48 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Aula Balairungsari. (ADPIM PROV KALBAR)
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Aula Balairungsari. (ADPIM PROV KALBAR)

PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,107 triliun atau 100,97 persen dari target.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan hal tersebut saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Aula Balairungsari, Senin (15/6).

Ria Norsan didampingi Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tersebut.

 Baca Juga: Jaringan Kereta Api Kaltara Dipastikan Tanpa APBD dan APBN

Pendapatan Lampaui Target

Menurut Ria Norsan, opini WTP yang kembali diraih menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Opini WTP ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,107 triliun atau 100,97 persen dari target sebesar Rp6,048 triliun.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp5,914 triliun atau 93,10 persen dari total anggaran sebesar Rp6,352 triliun.

Baca Juga: KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Korupsi MBG, Fokus Beralih ke Proses Kejagung

SILPA Capai Rp497,48 Miliar

Ria Norsan mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan belanja daerah belum terserap secara maksimal.

Faktor tersebut antara lain keterlambatan penyelesaian pekerjaan, efisiensi belanja barang dan jasa, serta penyesuaian bantuan keuangan sesuai kebutuhan pemerintah kabupaten dan kota.

Berdasarkan hasil audit BPK RI, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp497,48 miliar.

Selain Laporan Realisasi Anggaran, pemerintah daerah juga menyampaikan dokumen pertanggungjawaban lainnya berupa Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

“Laporan ini selanjutnya kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

 

Komitmen Perbaiki Tata Kelola

Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalimantan Barat serta seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, capaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Barat. (mse)

Editor : Hanif
#bpk ri #opini wtp #APBD Kalbar #Pendapatan Daerah