PONTIANAK POST - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap peredaran cairan rokok elektrik yang mengandung etomidate. Pengawasan masuknya cairan yang juga dikenal sebagai likuid zombie itu dilakukan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya ancaman penyelundupan narkotika jenis baru yang menyasar generasi muda. Pengawasan diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, dan instansi terkait di wilayah perbatasan.
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto mengatakan, posisi Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat pengawasan terhadap masuknya berbagai jenis narkotika, termasuk etomidate, terus ditingkatkan.
Menurutnya, BNNP Kalbar telah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti BPOM, Polda Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memantau peredaran zat tersebut.
Baca Juga: Sekda Pontianak Nilai Dana Abadi Penting untuk Perkuat Ketahanan Fiskal Daerah
“Karena kita langsung bersebelahan dengan Malaysia, dan kita sudah bekerja sama dengan BPOM, Polda, dengan Kodam juga dalam pengawasannya khususnya peredaran etomidate ini yang terbaru. Mudah-mudahan kita membuat jaringan dengan teman-teman, kalau ada barang seperti itu kita sampaikan juga baik melalui media, sosialisasi maupun melalui stakeholder yang ada, dan kita selalu berkomunikasi,” ujarnya, belum lama ini.
Totok menjelaskan, etomidate masuk dalam kategori narkotika golongan II. Sehingga kepemilikan maupun peredaran barang tersebut tanpa izin, dapat dijerat pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ia menambahkan, efek yang ditimbulkan dari penggunaan etomidate dapat menyebabkan halusinasi hingga kehilangan kesadaran akibat gangguan pada sistem saraf pusat. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran liquid rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.
Belum lama ini, kata dia, kerjasama BNN dan Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram metamfetamin serta ratusan kartrid rokok elektrik yang diduga mengandung ketamin dan etomidate di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu bukti tingginya ancaman penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan Kalbar.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar juga turut meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pod cartridge liquid vape yang mengandung etomidate. Langkah tersebut dilakukan mengingat Kalbar merupakan daerah perbatasan yang dinilai rentan menjadi jalur masuk narkotika jenis baru dari luar negeri.
Baca Juga: Penguatan Rantai Pasok Kopi Lokal Tingkatkan Daya Saing
Direktur Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Kombes Pol Deddy mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan pengawasan peredaran etomidate. Selain penegakan hukum, sosialisasi kepada masyarakat dinilai penting agar masyarakat dapat mengenali, dan menghindari produk yang mengandung zat terlarang tersebut.
Menurutnya, etomidate sebenarnya merupakan senyawa yang digunakan di dunia medis sebagai obat pembiusan atau anestesi. Namun, apabila disalahgunakan di luar peruntukannya, zat tersebut masuk dalam kategori narkotika golongan II, dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, posisi Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran narkotika. Karena itu, Polda Kalbar akan terus memperkuat pengawasan, dan pendalaman terhadap jaringan pemasok maupun jalur masuk pod cartridge liquid vape yang mengandung etomidate ke wilayah Kalbar.
“Karena kita daerah perbatasan dengan Malaysia, secara garis besar pemasok maupun masuknya barang tersebut ke wilayah Kalbar berasal dari negara tetangga. Namun kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan maupun pemasoknya,” ungkapnya.(bar)
Editor : Hanif