Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Validasi Data Karakteristik Wilayah untuk Penataan Pola Karier JPT

Miftahul Khair • Kamis, 25 Juni 2026 | 14:33 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti wawancara validasi data dan informasi secara daring pada Selasa (23/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti wawancara validasi data dan informasi secara daring pada Selasa (23/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti wawancara validasi data dan informasi sebagai bagian dari penyusunan karakteristik kantor wilayah Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Kalbar, Selasa (23/6), tersebut menjadi tahapan penting dalam penetapan kriteria klasifikasi wilayah sekaligus dasar penyusunan pola karier Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB mengenai pola karier Pegawai Negeri Sipil.

Proses validasi ini diawali dengan permintaan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI kepada seluruh kantor wilayah untuk menyampaikan data terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, kondisi demografis, sumber daya manusia, serta dukungan anggaran organisasi.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Ranperwali Singkawang, Perkuat Regulasi Pengelolaan Sampah

Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan data operasional secara menyeluruh yang menggambarkan kondisi kerja di wilayah, mulai dari capaian layanan pendaftaran merek dan hak cipta, konsultasi kenotariatan dan PPNS, layanan apostille, fasilitasi harmonisasi berbagai peraturan daerah, hingga koordinasi dengan lembaga bantuan hukum.

Wawancara validasi diikuti langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalbar, Ferry Indrawan, bersama tim teknis dari Bagian TU dan Umum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), serta Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH).

Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Kalbar memaparkan data, melakukan perbandingan, serta verifikasi silang bersama Tim Verifikator Pusat. Seluruh indikator penilaian, baik kuantitatif maupun kualitatif, diperiksa untuk memastikan data yang disampaikan sesuai kondisi sebenarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan klasifikasi wilayah yang nantinya berpengaruh terhadap tata kelola organisasi dan pengembangan karier pegawai.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Perubahan Perda Pajak dan Retribusi untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah

"Data yang kami sampaikan ke pusat adalah cerminan nyata dari beban kerja dan kontribusi Kanwil Kemenkum Kalbar selama ini. Kami ingin memastikan klasifikasi tipe kantor wilayah yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan volume kerja riil di lapangan, karena ini akan menjadi dasar penataan pola karier dan kompetensi SDM ke depan. Validasi yang ketat seperti ini justru kami sambut baik, karena memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh kantor wilayah," tegas Jonny.

Ia menambahkan, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar diminta melengkapi data pendukung tambahan berdasarkan hasil verifikasi dengan batas waktu penyampaian hingga 24 Juni 2026.

Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan pengarsipan digital terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah tervalidasi, mengawal proses rekapitulasi penetapan tipe kantor wilayah oleh tim pusat, serta menyiapkan strategi penguatan tata kelola organisasi dan kompetensi sumber daya manusia setelah penerapan pola karier berbasis karakteristik wilayah kerja. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #validasi data