Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI Edukasi Kampus Widya Dharma soal Hak Cipta dan Desain Industri

Miftahul Khair • Kamis, 25 Juni 2026 | 14:38 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Bimbingan Teknis di niversitas Widya Dharma Pontianak pada Selasa (23/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Bimbingan Teknis di niversitas Widya Dharma Pontianak pada Selasa (23/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Hak Cipta serta Desain Industri di Universitas Widya Dharma Pontianak.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Universitas Widya Dharma Pontianak, Selasa (23/6), bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem inovasi.

Wakil Dekan Bidang Akademik Universitas Widya Dharma Pontianak, Genrawan Hoendarto, menyampaikan apresiasi atas dukungan DJKI dan Kanwil Kemenkum Kalbar yang memberikan edukasi serta pendampingan terkait KI kepada dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: 10 Motif Tenun Ikat Kumpang Ilong Sekadau Diajukan, Kemenkum Kalbar Perkuat Perlindungan Budaya Daerah

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai tempat lahirnya berbagai karya intelektual. Karena itu, penguatan Sentra KI dan pendampingan berkelanjutan dinilai perlu terus dilakukan agar hasil inovasi sivitas akademika mendapatkan perlindungan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen pihaknya dalam membangun kesadaran kekayaan intelektual di lingkungan kampus sebagai bagian dari penguatan inovasi daerah.

"Setiap karya yang dihasilkan dosen dan mahasiswa, baik penelitian, perangkat lunak, maupun desain produk, memiliki nilai yang harus dilindungi secara hukum. Kanwil Kemenkum Kalbar terus mendorong perguruan tinggi di Kalimantan Barat untuk mengoptimalkan Sentra KI, sehingga setiap inovasi yang lahir dari kampus tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang nyata," tegas Jonny.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal (HCDI-KIK) DJKI menyampaikan materi mengenai ruang lingkup pelindungan KI, syarat pengajuan, manfaat pencatatan, hingga strategi menjadikan KI sebagai aset bernilai ekonomi.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pastikan Kondisi Aparatur Terpantau Sejak Dini

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Topik yang dibahas mencakup peluang perlindungan paten terhadap prototipe mesin pengeram telur karya mahasiswa, potensi perlindungan inovasi di bidang manajemen bisnis, hingga status perlindungan perangkat lunak, aplikasi, situs web, game, dan Graphic User Interface (GUI).

Tim DJKI menjelaskan bahwa sebuah prototipe dapat memperoleh perlindungan Paten apabila memenuhi unsur kebaruan. Selain itu, perangkat lunak dapat dicatatkan sebagai Hak Cipta, sementara aspek estetika suatu produk dapat memperoleh perlindungan melalui Desain Industri. Adapun model bisnis yang memiliki unsur kerahasiaan dapat dipertimbangkan untuk perlindungan Rahasia Dagang.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Universitas Widya Dharma Pontianak berkomitmen bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kalbar untuk mendorong program pendaftaran KI bagi sivitas akademika menjelang wisuda pada November 2026.

Karya-karya yang memenuhi persyaratan akan didaftarkan, dengan rencana penyerahan surat pencatatan ciptaan secara simbolis saat prosesi wisuda sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas mahasiswa.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan berkoordinasi bersama DJKI dan Universitas Widya Dharma Pontianak untuk melakukan inventarisasi potensi KI, memberikan pendampingan melalui Sentra KI, serta memperkuat layanan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi Kalimantan Barat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Bimbingan Teknis #Kanwil Kemenkum Kalbar #djki