Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Daya Tampung SD Pontianak Masih Minus, Pemkot Siapkan Solusi Jangka Panjang

Aristono Edi Kiswantoro • Jumat, 26 Juni 2026 | 00:22 WIB
BAHAS BATAS WILAYAH:  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan persoalan batas wilayah dengan Kabupaten Kubu Raya saat kunjungan kerja Panitia Kerja Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/6).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (tengah).

PONTIANAK POST – Di tengah masifnya program revitalisasi sekolah, Kota Pontianak masih menghadapi tantangan pemerataan akses pendidikan. Pada tahun ajaran 2026/2027, daya tampung sekolah dasar negeri tercatat belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 292 kursi.

Data Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan jumlah calon siswa SD mencapai 12.071 orang, sedangkan kapasitas yang tersedia hanya 11.779 kursi. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersamaan dengan upaya peningkatan kualitas sarana pendidikan.

Bukan Lagi Soal Gedung, Tetapi Ketersediaan Bangku Sekolah

Revitalisasi sekolah yang sedang berlangsung di Pontianak telah menghadirkan ruang belajar yang lebih nyaman bagi siswa. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala keterbatasan daya tampung.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengakui masih terdapat kekurangan kursi pada jenjang sekolah dasar. Karena itu, pemerintah kota terus melakukan pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah, serta penataan kebutuhan pendidikan berdasarkan pertumbuhan penduduk di setiap wilayah.

"Kita tidak hanya membangun sekolah yang lebih baik, tetapi juga memastikan semua anak mendapatkan tempat belajar," ujarnya.

Ketimpangan Terjadi di Beberapa Kecamatan

Secara umum, Pemerintah Kota Pontianak menilai daya tampung pendidikan masih mencukupi jika menghitung sekolah negeri, swasta, dan madrasah secara keseluruhan. Namun distribusinya belum merata di setiap kecamatan. Beberapa wilayah seperti Pontianak Utara, Pontianak Timur, dan Pontianak Barat masih mengalami tekanan daya tampung yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti sebelumnya menjelaskan bahwa kekurangan tersebut dapat diatasi melalui penyesuaian kuota dan optimalisasi sekolah yang masih memiliki ruang tersedia.

Pertumbuhan Penduduk Mendorong Kebutuhan Sekolah Baru

Meningkatnya jumlah anak usia sekolah menjadi salah satu faktor yang mendorong kebutuhan penambahan ruang belajar. Selain pembangunan sekolah baru, pemerintah kota juga memberikan dukungan kepada sekolah swasta dan madrasah melalui bantuan hibah pendidikan.

Setiap tahun, Pemkot Pontianak mengalokasikan bantuan antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar untuk membantu peningkatan sarana pendidikan swasta dan madrasah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus mengurangi tekanan pada sekolah negeri.

Tantangan daya tampung sekolah juga berkaitan dengan tingginya jumlah penduduk usia sekolah di Kota Pontianak. Berdasarkan publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Pontianak 2024 yang dirilis BPS, sebanyak 67,92 persen penduduk usia 7–24 tahun masih aktif bersekolah, sementara hanya 1,55 persen yang belum pernah mengenyam pendidikan. Angka tersebut menunjukkan tingkat partisipasi pendidikan yang relatif tinggi sehingga kebutuhan ruang belajar dan kursi sekolah diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Di sisi lain, data Kota Pontianak Dalam Angka 2025 mencatat terdapat 171 SD, 79 SMP, dan 86 SMA/SMK pada tahun ajaran 2024/2025. Ketersediaan fasilitas pendidikan tersebut menjadi modal penting, namun pemerintah daerah tetap perlu menyesuaikan kapasitas sekolah dengan pertumbuhan jumlah peserta didik, terutama di wilayah yang mengalami peningkatan kepadatan penduduk.

Kondisi ini menjelaskan mengapa persoalan daya tampung menjadi isu strategis di Pontianak. Ketika partisipasi sekolah terus meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap pendidikan semakin tinggi, kebutuhan pembangunan ruang kelas baru, penambahan sekolah, serta pemerataan distribusi siswa akan menjadi faktor penentu agar tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan akibat keterbatasan kursi sekolah.

Revitalisasi dan Daya Tampung Harus Berjalan Bersamaan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan revitalisasi sekolah bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Namun peningkatan mutu pendidikan juga harus diimbangi dengan akses yang merata sehingga seluruh anak dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Pada 2025 dan 2026, sebanyak 27 satuan pendidikan di Kota Pontianak mendapatkan program revitalisasi dari pemerintah pusat dan daerah. Program tersebut menjadi langkah penting memperbaiki kualitas fasilitas pendidikan, tetapi persoalan daya tampung masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan.

Harapan Orang Tua: Anak Tidak Kehabisan Kursi Sekolah

Bagi orang tua, persoalan daya tampung bukan sekadar angka statistik. Ketersediaan bangku sekolah menentukan akses pendidikan anak-anak yang akan memulai perjalanan belajar mereka.

Karena itu, selain mempercantik dan memperbaiki bangunan sekolah, pemerintah juga dituntut memastikan setiap anak di Pontianak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa harus khawatir kehabisan kursi saat tahun ajaran baru dimulai. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#daya tampung sekolah Pontianak #SPMB Pontianak 2026 #kursi SD Pontianak #pendidikan Pontianak #revitalisasi sekolah