Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Perkuat Ekosistem Inovasi Kampus, Kemenkum Kalbar Kenalkan Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas OSO Pontianak

Miftahul Khair • Jumat, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI menggelar pengenalan Hak Cipta Desain Industri dan berbagai rezim KI di Universitas OSO pada Rabu (24/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI menggelar pengenalan Hak Cipta Desain Industri dan berbagai rezim KI di Universitas OSO pada Rabu (24/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pengenalan Hak Cipta, Desain Industri, dan berbagai rezim Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas OSO Pontianak.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Universitas OSO Pontianak, Rabu (24/6), tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan KI sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem inovasi yang kuat di lingkungan perguruan tinggi.

Wakil Rektor II Universitas OSO Pontianak, Heryanto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan DJKI dan Kanwil Kemenkum Kalbar. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman penting bagi dosen maupun mahasiswa terkait pengelolaan dan perlindungan karya intelektual.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwako Singkawang tentang Peta Jalan IPTEK Daerah 2025-2029

Ketua Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan HCDI-KIK DJKI, Idris Yushardy, menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai tempat lahirnya berbagai penelitian, inovasi, dan karya kreatif. Karena itu, hasil karya tersebut perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki manfaat secara yuridis maupun ekonomi.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk memastikan karya akademik dapat terlindungi sejak awal.

"Kami ingin setiap perguruan tinggi di Kalimantan Barat, termasuk Universitas OSO Pontianak, memiliki Sentra KI yang benar-benar berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi dan pendampingan bagi dosen maupun mahasiswa. Dengan begitu, setiap karya intelektual yang lahir dari kampus dapat segera memperoleh pelindungan hukum, tidak menunggu sampai terjadi sengketa atau klaim dari pihak lain. Ini adalah bentuk komitmen kami membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan di daerah," tegas Jonny.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi bertajuk "From Ide ke Hak Milik: Ngobrolin Hak Cipta dan Desain Industri" yang disampaikan Muhammad Fikry Ballady.

Baca Juga: 10 UMKM Sekadau Dapat Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis, Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Perlindungan Usaha

Materi tersebut membahas berbagai aspek KI, mulai dari ruang lingkup perlindungan, mekanisme pengajuan permohonan, manfaat pencatatan, hingga strategi menjadikan KI sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta membahas pentingnya mengenali potensi KI sejak tahap awal penciptaan karya agar inovasi yang dihasilkan dapat memperoleh perlindungan yang sesuai.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi khusus yang dipimpin Ketua Tim Kerja Perjanjian Kerja Sama, Sentra KI dan Gakkum, Herry Hermawan. Pembahasan difokuskan pada penguatan kelembagaan Sentra KI setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk strategi meningkatkan jumlah permohonan KI dari lingkungan kampus.

Universitas OSO Pontianak menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Sentra KI sebagai pusat layanan konsultasi, inventarisasi karya, serta pendampingan pengajuan permohonan KI bagi dosen dan mahasiswa.

Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan audiensi lanjutan dengan Universitas OSO Pontianak, memberikan pendampingan penguatan Sentra KI, mengidentifikasi potensi karya intelektual sivitas akademika, serta memperkuat kolaborasi bersama DJKI dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #Universitas OSO #hak cipta