PONTIANAK POST - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (UNTAN), dan Murdoch University Australia resmi memperkuat kolaborasi riset internasional melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (22/6), sebagai langkah awal mengembangkan teknologi manufaktur berkelanjutan.
Penandatanganan LoI dilakukan oleh Kepala Pusat Riset Sistem Industri dan Manufaktur Berkelanjutan (PRSIMB) BRIN Nugroho Adi Sasongko, Dekan Fakultas Teknik UNTAN Slamet Widodo, serta Associate Professor Martin Anda yang mewakili Murdoch University, disaksikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNTAN bersama jajaran pimpinan universitas serta delegasi Australia.
Fokus pada Hilirisasi Mineral dan Ekonomi Sirkular
Dilansir dari laman resmi BRIN, kolaborasi tersebut mencakup pengembangan riset di bidang Life Cycle Assessment (LCA), valorisasi red mud atau residu pengolahan bauksit, serta teknologi proses yang mendukung sistem industri dan manufaktur berkelanjutan.
Baca Juga: Pengamat Transportasi Untan: Kereta Api Kalbar Masih Realistis, Tantangannya Bukan Dana Semata
Selain penelitian bersama, ketiga institusi juga akan menjalankan publikasi ilmiah, pertukaran peneliti dan dosen, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas jejaring akademik internasional.
Kepala PRSIMB BRIN Nugroho Adi Sasongko mengatakan LoI menjadi fondasi awal untuk membangun kerja sama riset jangka panjang yang menghasilkan inovasi bagi sektor industri.
"Letter of Intent yang telah kami tandatangani menjadi langkah awal yang penting bagi para pihak untuk menyusun bentuk kerja sama yang lebih konkret. Dokumen ini memberikan ruang bagi BRIN, UNTAN, dan Murdoch University untuk merumuskan program riset bersama, khususnya di bidang valorisasi red mud dan Life Cycle Assessment," ujar Nugroho.
Berlaku Selama 12 Bulan
Nugroho menjelaskan sinergi antara lembaga riset, perguruan tinggi, dan mitra internasional menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan teknologi yang mendukung hilirisasi sumber daya mineral nasional sekaligus penerapan prinsip ekonomi sirkular.
Baca Juga: Untan Temukan Potensi Energi Terbarukan Sambas 466 MW, Saatnya Kurangi Impor dari Malaysia
Ia menambahkan LoI tersebut berlaku selama 12 bulan dan akan dimanfaatkan untuk menyusun rencana kerja serta menyiapkan perjanjian kerja sama yang lebih operasional sebagai dasar pelaksanaan berbagai program riset.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berkembang menjadi program riset yang menghasilkan inovasi nyata. Sinergi BRIN dengan perguruan tinggi dan mitra internasional akan mempercepat pengembangan teknologi manufaktur berkelanjutan, memperkuat hilirisasi mineral nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global," tutup Nugroho.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kualitas riset Indonesia melalui kemitraan internasional sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang memberi manfaat bagi industri, dunia akademik, dan pembangunan berkelanjutan. (*)
Editor : Efprizan