PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kubu Raya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris.
Penanganan laporan tersebut dilakukan melalui audiensi bersama masyarakat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (29/6). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap laporan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam audiensi tersebut, MPDN Kabupaten Kubu Raya memberikan penjelasan mengenai tahapan pemeriksaan serta mekanisme penyelesaian pengaduan yang sedang berjalan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait proses pengawasan terhadap profesi notaris.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Gandeng BPSDM Dorong Perlindungan KI bagi UMKM dan Perempuan Pelaku Usaha
Selain menindaklanjuti laporan yang masuk, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan notaris. MPDN melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jabatan notaris sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Keterbukaan dalam proses pengawasan menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan adanya penyampaian informasi mengenai mekanisme pengaduan dan tahapan pemeriksaan, masyarakat dapat memahami hak serta prosedur yang tersedia ketika menemukan persoalan terkait layanan notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan integritas profesi tersebut.
“Kementerian Hukum melalui Majelis Pengawas Notaris memiliki tanggung jawab memastikan setiap notaris menjalankan jabatan sesuai aturan hukum, kode etik profesi, serta prinsip kehati-hatian. Penanganan setiap pengaduan masyarakat harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap layanan hukum terus terjaga. Kami berkomitmen memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pelayanan hukum berjalan dengan profesional dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Jonny.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan notaris yang akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum sekaligus menciptakan hubungan yang lebih baik antara masyarakat, notaris, dan lembaga pengawas.
Editor : Miftahul Khair